Cirebon - Partai NasDem di Kota Cirebon menghadapi tekanan untuk segera menjatuhkan sanksi terhadap salah satu anggotanya, Harry Saputra Gani (HSG). HSG yang merupakan anggota Fraksi NasDem DPRD Kota Cirebon terseret dalam kasus dugaan perselingkuhan yang kini sedang ditangani Badan Kehormatan (BK) DPRD setempat.

Penanganan kasus yang terkesan lambat oleh Partai NasDem memicu beragam tanggapan publik. Isu ini berpotensi menggerus citra partai, terutama di kalangan masyarakat Cirebon. Pihak pelapor, Satria Robi Saputra, telah mengajukan laporan dugaan pelanggaran etik ini ke BK DPRD, selain menempuh jalur hukum.

Awalnya, proses administrasi laporan terkendala karena tidak sesuai prosedur. Ketua DPRD Kota Cirebon, Andrie Sulistio, menyatakan surat laporan ditujukan langsung ke Ketua BK, padahal seharusnya diajukan ke pimpinan DPRD. Revisi administrasi ini telah dipenuhi oleh kuasa hukum pelapor.

Perkembangan terbaru menunjukkan bahwa Badan Kehormatan DPRD Kota Cirebon telah memulai pemeriksaan. Pelapor didampingi kuasa hukumnya telah memberikan keterangan serta menyerahkan sejumlah bukti pendukung berupa dokumen, perangkat elektronik, dan rekaman.

Bukti yang diserahkan mencakup telepon seluler, rekaman percakapan, foto, dan tangkapan layar komunikasi. Pihak pelapor menegaskan status perkawinan yang sah menjadi poin penting dalam laporan ini.

Ketua BK DPRD Kota Cirebon, Abdul Wahid Wadinih, membenarkan adanya pemeriksaan pelapor. Keterangan yang diberikan akan menjadi dasar pendalaman sebelum BK menentukan langkah selanjutnya. BK juga membuka peluang memeriksa saksi tambahan atau menerima bukti lain.

Masyarakat kini menantikan perkembangan lebih lanjut dari proses di BK DPRD maupun keputusan Partai NasDem terkait kasus yang melibatkan salah satu kadernya ini.