KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Musyawarah warga Kp. Geblug Desa Palasari Kecamatan Cijeruk Kabupaten Bogor bersama PT Purindo Sukses Perusahaan pengelola bangunan Perumahan Kayana Greenville belum mencapai Kesepakatan.
Hal tersebut disampaikan Perwakilan Perusahaan Enny Trisnajanty usai melakukan musyawarah bersama masyarakat di Kantor Desa Palasari, Kamis (05/10/23).
Sementara itu, Eni mengaku untuk perizinan saat ini masih berproses.
“Perizinan masih berproses, kita akan mematuhi aturan,” terangnya.
Pada kesempatan yang sama, H. Engkos menambahkan pihak perusahaan menanggapi semua aspirasi warga.
“Semuanya ditanggapi, yang bisa diselesaikan hari ini akan diselesaikan oleh perusahaan. Adapun yang mesti dirundingkan dengan pihak Perusahaan ibu Eni minta waktu,” katanya.
Sementara itu, salah seorang warga Mira mengeluhkan adannya penurunan material yang dilakukan oleh perusahaan.
“Bu’ tolong yah kalau nurunin material jangan dimalam hari jadi biar tidak menggangu orang istirahat,” ucap Mira.
Disamping itu, Mira juga meminta pihak perusahaan kembali membenarkan saluran irigasi karena itu satu-satunya tempat pembuangan sanitasi warga.
