KOTA BOGOR, WWB.co.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan Kota Bogor yang melibatkan masyarakat. Sebab, perumusannya dimulai dari tingkat kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan dan disempurnakan di tingkat kota dengan dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).
Namun, menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghadiri Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, di Gedung Braja Mustika, Kamis (24/3), musrenbang selama ini terkesan hanya sekedar melakukan kompilasi usulan perencanaan tanpa ada evaluasi tahun sebelumnya.
Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja. Tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

