KOTA BOGOR, WWB.co.id – Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) merupakan salah satu mekanisme perencanaan pembangunan Kota Bogor yang melibatkan masyarakat. Sebab, perumusannya dimulai dari tingkat kelurahan, dilanjutkan ke kecamatan dan disempurnakan di tingkat kota dengan dimasukkan kedalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

Namun, menurut Wakil Ketua I DPRD Kota Bogor, Jenal Mutaqin saat menghadiri Musrenbang RKPD Kota Bogor 2023, di Gedung Braja Mustika, Kamis (24/3), musrenbang selama ini terkesan hanya sekedar melakukan kompilasi usulan perencanaan tanpa ada evaluasi tahun sebelumnya.

Berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 86 tahun 2017, didalam Musrenbang tidak hanya membicarakan soal perencanaan dan pengendalian saja. Tetapi ada pula evaluasi yang perlu dilakukan oleh Pemerintah Kota Bogor.

Terlebih saat ada kasus ‘Usulan Legend’, dimana usulan pembangunan dari warga yang selalu muncul selama bertahun-tahun tetapi tidak pernah ditindaklanjuti oleh pihak Pemerintah Kota Bogor. Sehingga, ia meminta agar Pemkot Bogor memprioritaskan kebutuhan warga.



“Nah ini perlu perhatian khusus dari pak wali, bahwa Permendagri nomor 86 tidak hanya mengatur soal perencanaan dan mengendalikan, tapi tertuang juga tuh soal mengevaluasi usulan menahun yang masyarakat usulkan, apalagi kalau itu dianggap prioritas. Saya harap ini bisa jadi bahan pertimbangan dalam diskusi nanti, forum musrenbang tingkat kota, sehingga tercantum didalam RKPD 2023,” ujar pria yang akrab disapa JM ini.