KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Difasilitasi Pemerintah Desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Cikeas, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor adakan Musyawarah Desa Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa tahun anggaran 2023.

Acar yang dilaksanakan di aula desa itu dihadiri oleh Kades Cikeas, Kasipem Kecamatan Sukaraja, BPD, Pendamping Desa, LPM, Ketua RT/RW sedesa cikeas, Babinsa serta Bhabinkamtibmas, Minggu (02/06/2024).

Ketua BPD Desa Cikeas, Pepen Effendi menjelaskan, Musdes Laporan Pertanggungjawaban Kepala Desa merupakan agenda rutin tahunan yang menjadi kewajiban Kepada Desa memaparkan pengelolaan pemerintah desa tahun sebelumnya kepada BPD yang selanjutnya oleh BPD akan diinformasikan kepada masyarakat desa melalui RT/RW dalam musdes.

“Musdes LPKD merupakan kewajiban Kades untuk menyampaikan laporan penyelenggaraan desa selama setahun kepada BPD yang selanjutnya akan disampaikan kepada masyarakat desa yang diwakili oleh RT/RW sebagai bentuk laporan pertanggungjawaban Kepala Desa,” ujar Pepen.

Kepala Desa Cikeas, H.Ervan Sulaeman mengatakan, Pemdes telah merealisasikan semua bentuk kegiatan yang bersumber dari anggaran Pemerintah. Hari ini Pemdes Cikeas memberikan laporan pertanggungjawaban atas pelaksanaan kegiatan Pemdes tahun anggaran 2023.

“Hari ini dihadapan masyarakat desa, Pemdes melaporkan LPJ tahun anggaran 2023 yang semua bentuk kegiatan melalui anggaran dari Pemerintah baik kegiatan pembangunan, pemberdayaan, kesejahteraan telah rampung direalisasikan sesuai dengan perencanaan,” ujar Kades.

Ditempat yang sama, Babinsa Cikeas Serka Sadiman mengajak masyarakat desa Cikeas untuk mendukung semua kegiatan Pemdes dalam kemajuan desa.

“Mari kita dukung pemerintah desa dalam rangka mewujudkan desa cikeas menjadi semakin maju lagi, ciptakan inovasi terbaru untuk memajukan desa, menjaga kamtibmas bersama untuk mewujudkan desa cikeas menjadi desa termaju di Kabupaten Bogor.” tandasnya.

Laporan : AJH

Follow dinamikanews.wwb.co.id
Follow on Google