CIANJUR, WWB.CO.ID – Oknum mafia tanah semakin marak mengatasnamakan masyarakat kecil untuk mengokupasi tanah milik perusahaan sampai berani melawan hukum.

Karena ulah mafia tanah akibatnya bisa menghambat proses penataan, pemanfaatan dan pengunaan aset perusahaan dengan menggunakan masyarakat kecil untuk mendapatkan bagian tanah sebagai penggarap, bahkan bukan sebagai pemilik tanah.

Kejadian tersebut menimpa PT Maskapai Perkebunan Moelia (MPM) yang berlokasi di Cianjur Jawa Barat. pemilik perkebunan sebelumnya telah mengakuisisi saham dari pemilik sebelumnya saat ini sedang melalukan kegiatan penataan, pemanfaatan dan penguasaan aset perkebunan , dengan menggunakan cara cara yang humanis bahkan sampai jalan penegakan hukum (meminta perlindungan hukum) kepada pihak terkait.

Kuasa hukum PT MPM Aris Fadhilah mengungkapkan pihaknya tidak segan – segan membawa ke jalur hukum untuk menindak tegas yang dilakukan para mafia tanah tersebut.

“Mafia tanah tersebut menyerobot tanah dengan cara merusak tanaman teh yang produktif, kemudian selanjutnya dikuasai untuk diperjual belikan, ulah tersebut membuat PT MPM geram dan tidak mentolelir perilaku para oknum tersebut, dengan melaporkan kepada pihak kepolisian setempat yang berada di wilayah hukum Jawa Barat,”ujarnya.Sabtu (18/11/2023).

Aris mengatakan tidak ada permasalahan antara PT MPM dengan petani setempat bahkan berhubungan baik dan sering menjalin kerjasama

“Hubungan MPM Cianjur dengan petani asli setempat seperti daerah tidak dipisahkan dan berkesinambungan seperti di daerah desa batulawang, cibadak dan sukanagalih, hal tersebut merupakan salah satu cara untuk menjalankan program reforma agraria sebagaimana yang diamanatkan oleh undang-undang,”ungkap Aris.

Tokoh masyarakat Desa Cibadak Habib Abdul Karim Al Muhtar mengungkapkan, oknum yang merusak lahan PTM MPM bukanlah warga Batulawang, namun segerombolan orang yang mencatut mengatasnamakan Forum Komunikasi Petani Desa Batu Lawang.

“Orang-orang itu bukan wakil dari masyarakat Batulawang Cipanas, Desa Cibadak Kecamatan Sukaresmi dan Desa Sukanagalih Kecamatan Pacet,” kataya.