BOGOR, wwb.co.id — Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Gerhana menyoroti kinerja Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid, yang dinilai lemah dalam penegakan peraturan daerah (perda) serta menjaga ketenteraman dan ketertiban umum.
Salah satu yang menjadi sorotan adalah penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) di kawasan Sentul City, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Hingga kini, keberadaan THM tersebut masih menjadi pertanyaan publik karena dinilai belum ditindak tegas.
“Kasatpol PP seharusnya lebih proaktif dan tegas dalam menindaklanjuti kasus pelanggaran perda. Jangan hanya duduk manis di kantor, tapi turun langsung ke lapangan,” ujar Januardi Manurung dari LSM Gerhana, Rabu (12/11/2025).
Januardi juga meminta agar Kasatpol PP Kabupaten Bogor lebih terbuka kepada publik terkait langkah yang dilakukan dalam menangani berbagai pelanggaran.
“Kami ingin tahu apa yang sebenarnya terjadi dan apa tindakan Kasatpol PP untuk menindaklanjuti kasus ini,” tambahnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Satpol PP Kabupaten Bogor, Anwar Anggana, mengatakan bahwa kewenangan terkait THM berada di bidang Gakda dan Tibum.
“Tupoksinya ada di bidang Gakda dan bidang Tibum. Kebijakan ada di pimpinan kami, Kasatpol PP. Untuk hal tersebut sebaiknya langsung dikoordinasikan dengan bidang terkait,” kata Anwar saat dikonfirmasi.
Selain itu, LSM Gerhana juga menyoroti dugaan lemahnya pengawasan terhadap usaha yang belum memiliki kelengkapan izin, seperti Kedai Tepi Sungai dan Kopi Tepian Sentul di Desa Karang Tengah, Kecamatan Babakan Madang.
Menurut LSM Gerhana, kedua tempat usaha tersebut masih beroperasi normal meski diduga belum mengantongi izin lengkap. Hal itu, kata mereka, menjadi bukti lemahnya pengawasan dari pihak Satpol PP Kabupaten Bogor.
“Kasatpol PP harus lebih tegas dan proaktif menindak usaha-usaha yang belum memiliki izin lengkap. Jangan dibiarkan beroperasi bebas,” tegas Januardi.
Pihaknya mendesak agar Kasatpol PP segera melakukan investigasi dan mengambil langkah tegas jika terbukti ada pelanggaran perda.
“Kami akan terus memantau dan mengawasi kinerja Kasatpol PP Kabupaten Bogor,” pungkasnya.***