BANDUNG – Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi melarang siswa membawa sepeda motor ke sekolah mulai tahun ajaran 2026/2027. Kebijakan ini menjadi langkah tegas Pemprov Jabar dalam membenahi kedisiplinan pelajar sekaligus menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menetapkan aturan tersebut dengan sejumlah pertimbangan, di antaranya untuk mengurangi perilaku konsumtif di kalangan siswa serta meningkatkan aspek keselamatan berkendara.
Menindaklanjuti kebijakan itu, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat menyiapkan skema transportasi alternatif. Kepala Disdik Jabar, Purwanto, menyebut sistem berlangganan angkutan bisa menjadi solusi bagi siswa yang tinggal jauh dari sekolah dan belum terlayani transportasi umum.
Jika dalam satu wilayah jumlah siswa cukup banyak, sekolah bersama orang tua didorong menyediakan angkutan kolektif berbasis gotong royong. Namun, hingga kini Disdik Jabar belum menyediakan bus pelajar secara langsung.
Selain membentuk karakter disiplin, kebijakan ini juga menjadi respons atas masih banyaknya pelajar yang belum tertib berlalu lintas, termasuk tidak menggunakan helm saat berkendara.
Langkah ini diproyeksikan menjadi momentum penataan budaya transportasi pelajar di Jawa Barat agar lebih aman, tertib, dan bertanggung jawab.
(Hirawan Dewa)