KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor salurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 90 warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di aula Kantor Desa Sukatani, Senin (03/6)24).
Kaur keuangan Desa Sukatani, M. Zenal Asarikin mengatakan bantuan tersebut bersumber dari APBDes Dana Desa tahun anggaran 2024 tahap satu.
“Masing-masing KPM menerima sebesar Rp 900.000,- untuk Januari Februari dan Maret 2024,” ungkap Zenal mewakili Kepala Desa disela-sela pembagian (BLT).
Zenal menjelaskan untuk penentuan KPM sendiri berdasarkan hasil musdesus yang dilaksanakan pada Februari 2024.
“KPM tersebut lebih kebanyakan lansia atau masa sudah tidak produktif lagi, mudah-mudahan bantuan yang diterima bisa bermanfaat bagi masyarakat atau KPM,” harapnya.
Sementara itu, Babinkamtibmas Sukatani, Aiptu Ahmad Dahran mengingatkan kepada masyarakat atau KPM agar apa yang diterima bisa dimanfaatkan kebutuhan sehari-hari.
“Uang dari pemerintah itu, kami harap bisa di pergunakan sebaik-baiknya. Pertama untuk keperluan kesehatan dan keduanya kebutuhan hidup sehari-hari,” pesannya.
Pihaknya mengaku akan tetap mengawasi setiap anggaran yang berkaitan dengan dana desa.
