KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Desa Sukatani Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor salurkan Bantuan Langsung Tunai kepada 90 warga atau Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di aula Kantor Desa Sukatani, Senin (03/6)24).

Kaur keuangan Desa Sukatani, M. Zenal Asarikin mengatakan bantuan tersebut bersumber dari APBDes Dana Desa tahun anggaran 2024 tahap satu.

“Masing-masing KPM menerima sebesar Rp 900.000,- untuk Januari Februari dan Maret 2024,” ungkap Zenal mewakili Kepala Desa disela-sela pembagian (BLT).

Zenal menjelaskan untuk penentuan KPM sendiri berdasarkan hasil musdesus yang dilaksanakan pada Februari 2024.

“KPM tersebut lebih kebanyakan lansia atau masa sudah tidak produktif lagi, mudah-mudahan bantuan yang diterima bisa bermanfaat bagi masyarakat atau KPM,” harapnya.

Babinsa Sukatani mengawasi proses distribusi Bantuan Langsung Tunai di Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja Kabupaten Bogor, Senin (03/6/24).

Sementara itu, Babinkamtibmas Sukatani, Aiptu Ahmad Dahran mengingatkan kepada masyarakat atau KPM agar apa yang diterima bisa dimanfaatkan kebutuhan sehari-hari.

“Uang dari pemerintah itu, kami harap bisa di pergunakan sebaik-baiknya. Pertama untuk keperluan kesehatan dan keduanya kebutuhan hidup sehari-hari,” pesannya.

Pihaknya mengaku akan tetap mengawasi setiap anggaran yang berkaitan dengan dana desa.