BOGOR — Anggaran Revitalisasi Terminal Bubulak Tahap III dalam Rancangan KUA-PPAS Tahun Anggaran 2027 yang diajukan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menuai kritik dari DPRD Kota Bogor.

Anggota Komisi III DPRD Kota Bogor, Angga Alan Surawijaya, menegaskan bahwa penambahan anggaran pembangunan fisik terminal tidak boleh terus dilakukan tanpa disertai kejelasan arah kebijakan penataan transportasi di kawasan Bubulak.

"Yang menjadi pertanyaan adalah, setelah terminalnya selesai dibangun, seperti apa konsep operasional dan penataan transportasinya? Jangan sampai kita hanya memiliki bangunan yang lebih bagus, tetapi persoalan kemacetan, tumpang tindih trayek, dan ketidakteraturan angkutan tetap terjadi," ujar Angga pada Senin (3/8/2026).

Potensi Tumpang Tindih Fungsi dengan Terminal Laladon

Menurut Angga, kawasan Bubulak merupakan kawasan strategis yang memiliki karakteristik berbeda dengan terminal lain di Kota Bogor karena berbatasan langsung dengan Kabupaten Bogor. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mengembangkan Terminal Laladon sebagai simpul transportasi.

Kondisi tersebut dinilai berpotensi menimbulkan tumpang tindih fungsi dan pelayanan apabila tidak direncanakan secara terpadu oleh kedua belah pihak.

"Selama bertahun-tahun Bubulak menjadi kawasan yang memiliki tantangan koordinasi transportasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Banyak angkutan yang melayani dua wilayah administratif, sehingga kebijakan satu daerah akan berdampak pada daerah lainnya. Karena itu, revitalisasi terminal harus diiringi dengan kesepakatan lintas daerah mengenai pola pelayanan transportasi," jelaskan Angga.

Rekomendasi Penataan Transportasi Kawasan

Angga menilai momentum penyusunan KUA-PPAS 2027 seharusnya dimanfaatkan untuk menyusun masterplan transportasi kawasan Bubulak–Laladon, bukan hanya mengalokasikan anggaran pembangunan fisik terminal semata.

Halaman:
R
Penulis: Redaksi