KAB.BOGOR, WWB.co.id – Penyaluran Tunai Program Sembako atau BPNT di Desa Tapos, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor diduga ada Keganjilan. Pasalnya selepas Keluarga Penerima Manfaat (KPM) mendapatkan uang bantuan dari PT. Pos Indonesia, mereka diarahkan ke meja sebelah untuk membelanjakan barang sembako yang nantinya diambil di Rumah Pemilik Warung.
Mirisnya Praktek tersebut terjadi bersebelahan dengan meja Juru Bayar PT. Pos Indonesia, terlebih uang bantuan Rp. 600 Ribu untuk 3 Bulan itu diambil oleh pihak Agen Rp. 465 Ribu untuk dibelanjakan Sembako, sedangkan sisa uang Rp. 135 Ribu dikembalikan kepada KPM.
"Saya dapet uang dari Kantor Pos Rp. 600 Ribu, terus diambil ama agen di lokasi pembagian, dikembaliin Rp. 135 Ribu. Barangnya diambil di rumahnya udah disediain kaya gini saya gak minta," tutur salah satu KPM yang mengambil Komoditi Sembako di warung tersebut, Kamis (03/03/2022).
Sementar itu, pihak Kantor Pos yang juga menyaksikan praktik tersebut membantah bahwa orang yang mengambil dana langsung dari KPM itu adalah petugas Kantor Pos, bahkan dirinya juga menegaskan bahwa hal itu tidak sesuai dengan mekanisme Kantor Pos.
"Jadi kalau kita gini, Pos hanya bisa menyalurkan saja sesuai dengan SOP yakitu sebesar 600 Ribu, setelah itu mangga itu tergantung KPM," tutur Iwan Wahidin, Koordinator Wilayah Tenjo selepas membagikan Bantuan, Kamis (03/03/2022).
Halaman:
M
Penulis: Manan