KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Komisi IV DPRD Kota Bogor meminta Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor untuk mempersiapkan regulasi yang terkait dengan persyaratan PPDB.

“Minggu lalu, (Komisi IV DPRD Kota Bogor ) telah rapat dengan Disdik terkait PPDB. Dan kami berharap, agar tidak ada lagi kericuhan seperti tahun lalu,” ujar pria yang akrab disapa ASB, Kamis (25/4/2024).

Pada saat rapat dengan Disdik, komisi IV telah menyampaikan beberapa catatan hasil evaluasi PPDB tahun lalu diantaranya adalah permasalahan administrasi penduduk (Adminduk) dan tidak berfungsinya tim verifikasi bentukan Wali Kota Bogor serta masih minimnya jumlah sekolah negeri di Kota Bogor.

Selain itu, yang harus disiapkan oleh Pemkot Bogor adalah kesiapan server dan kapasitas internet panpel PPDB Kota & di masing-masing sekolah, sebagai kebutuhan utama layanan online.

“Terkait Adminduk, kita berharap sudah terintegrasi antara Disdik dan Disdukcapil. Agar terdapat kesamaan data dan untuk meminimalisir terjadinya pendaftar siluman. Diskominfo pun, harus memastikan koneksi internet dan server pelayanan yang maksimal,” kata ASB.

Lebih lanjut, ASB juga meminta agar nantinya tim verifikasi yang dibentuk oleh PJ Wali Kota Bogor bisa berkordinasi secara baik dengan tim panitia PPDB dari masing-masing sekolah.

ASB, menekankan pentingnya sosialisasi dan mekanisme proses PPDB kepada sekolah, dewan pendidikan dan terutama masyarakat.

Menurutnya, Pemkot Bogor harus bisa menjadi penyelenggara yang mengintegrasikan semua informasi dan data, agar tidak ada lagi kesalahpahaman tugas dan fungsi dari masing-masing bidang.

“Kita berharap, kejadian tahun lalu tidak terulang walikota membentuk tim verifikasi tapi tidak jelas kerjanya apa. Tidak lebih, hanya menjadi bahan konten. Kita akan pastikan, Tim verifikasi harus berkordinasi dan komunikasi dengan panitia PPDB di masing-masing sekolah,” tegasnya.