KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Ketua Majelis Umana (Badan Wakaf) ICAT yang juga Ketua Pembina Yayasan At-Taufiq Icat Bogor (Yatib), Said Awad Hayaza, mendatangi kantor Wali Kota Bogor, Bima Arya, Senin (17/10/2022).
Said menyebut kedatangan dirinya bersama manajemen ingin menanyakan terkait respon dari surat permohonan kepada Wali Kota Bogor yang dilayangkan pada tanggal 6 Oktober 2022 lalu.
“Kami mentaati hukum, sehingga kami menunggu hasil dari proses hukum. Untuk itu kami berupaya untuk tidak membuat gaduh atau membuat onar di sekolah. Itu dilakukan karena kami ingin menjaga proses belajar mengajar dan menghargai keputusan Wali Kota yang telah meminta Disdik menunjuk Plt Kepala Sekolah di SDIT dan SMPIT At Taufiq,” kata Said saat ditemui wartawan di Balai Kota Bogor.
Saat ini Said proses hukum belum selesai, sementara Plt Kepala Sekolah akan berakhir pada bulan November 2022.
“Jadi kami memberikan informasi kepada Wali Kota bahwasanya situasi belum pasti, keputusan pengadilan belum ditetapkan, sehingga keberadaan Plt. Kepala Sekolah mohon tetap dilanjutkan baik di SDIT maupun SMPIT At Taufiq,” pinta Said.
Dirinya memprediksi ada indikasi pihak Yayasan Al-Irsyad Bogor berusaha meyakinkan dan mendorong Dinas Pendidikan Kota Bogor untuk tidak melanjutkan keberadaan Plt Kepala Sekolah dengan alasan situasi dan kegiatan belajar mengajar sudah berjalan kondusif.
“Memang jika dilihat secara kasat mata, tidak pernah ada lagi kerusuhan, demo-demo dengan massa yang banyak karena situasi rusuh dan demo dimasa lalu tersebut justru diciptakan oleh pihak Yayasan Al Irsyad Bogor sendiri. Saat ini baik kami maupun pihak Yayasan Al Irsyad Bogor tengah membuat beberapa pelaporan ke pihak berwajib, dan belum ada putusan pengadilan tentang permasalahan Sekolah At Taufiq ini,” ungkap Said.
Menurutnya, pernyataan kondusif itu sangat menyesatkan, situasi kondusif saat ini terjadi bukan karena kemampuan Yayasan Al Irsyad Bogor dalam mengelola, karena kehadiran Plt. Kepala Sekolah dari Disdik Kota Bogor, dan pihak Yatib menghargainya. Bahkan saat pengambil alihan Sekolah At Taufiq beberapa waktu lalu oleh Wali Kota Bogor, telah di sampaikan oleh Walikota Bogor bahwa KBM diambil alih Pemkot melalui Disdik Kota Bogor dengan menempatkan Plt Kepala Sekolah hingga ada keputusan pengadilan atau terjadi islah antara kedua belah pihak.
Said menambahkan, dirinya mengingatkan sampai saat ini belum ada kepastian hukum. Untuk itulah pihaknya meminta perpanjangan Plt. Kepada Sekolah. Ia mengatakan, namun jika Disdik Kota Bogor tidak memperpanjang Plt. Kepala Sekolah, sementara belum ada keputusan pengadilan, maka pihaknya akan mengembalikan pengelolaan Sekolah At Taufiq seperti semula, sebelum kedatangan Yayasan Al Irsyad Bogor.