KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Desta Lesmana minta Pemkot Bogor tidak tutup mata terhadap karyawan Perusahaan Daerah Jasa Transportasi (PDJT) Kota Bogor.

“Bagaimana pun karyawan PDJT ini pernah berkontribusi bagi pemerintah Kota Bogor. Dengan permasalahan ini, artinya baik eksekutif atau legislatif jangan tutup mata. Saya harap serius dengan masalah ini,” katanya.

“Bagaimana pun mereka punya anak, punya tanggungan bagi keluarga-nya yang memang itu harus diselesaikan,” sambung Desta.

Dengan peralihan dari PDJT ke Perumda, lanjutnya, Ia meminta Pemkot Bogor tidak menyimpan permasalahan tersebut.
“Meskipun sudah ada peralihan, tidak ada kata terlambat. Untuk tidak mengacuhkan permasalahan-permasalahan terkait karyawan,” pintanya.

Pada kesempatan yang sama, Kordinator Paguyuban karyawan Fajar Cahyana mengatakan dari sekitar 39 orang karyawan pihak PDJT memiliki tanggungan sekitar Rp. 35 Milyar.

“Dari sekitar 39 orang karyawan pihak PDJT memiliki tanggungan sekitar Rp. 35 Milyar. Dasarnya undang-undang ketenagakerjaan, keterlambatan pembayaran gaji. Kalau pun di PHK surat PHK-nya mana.? uang PHK-nya mana.? itu tidak pernah di berikan ,” terang Fajar usai konferensi Pers di Jalan Cermai Ujung, Taman Kencana, Kota Bogor. Jum’at (03/03/23).

Pihaknya mengaku sampai saat ini masih berstatus karyawan di PDJT Kota Bogor. “Dari tahun 2017 sampai hari ini kita belum menerima surat baik itu pemecatan atau pemberhentian,” imbuhnya.

Menurutnya, pada tahun 2017, Wali Kota Bogor Bima Arya menjanjikan akan membayar upah karyawan tersebut, namun tidak pernah kunjung sampai. “Terus Wali Kota Bogor berjanji kembali ketika Bus yang ke-Bellanova beroperasi pada tahun 2019 disitu berjanji kembali akan membayar,” tuturnya.

Disamping itu, masih kata Fajar, ketika terjadi pembengkakan pembayaran BPJS JHT dan Ketenagakerjaan, pihak manajemen sempat mencabut, namun anehnya, selang beberapa bulan itu didaftarkan kembali.