SUKABUMI- Petugas gabungan (TNI-Polri) dan beberapa dinas lembaga terkait lain di Kabupaten Pelabuhanratu, Sukabumi menggelar ‘Ops Yustisi’, upaya penegakan cegah Covid-19.
Hasil dari operasi tersebut, terjaring bus pariwisata asal Kabupaten Sukabumi, DNA luar daerah dihentikan, tepatnya di Jalan Siliwangi, Palabuhanratu, Sabtu (26/09/2020).
Kapolres Sukabumi AKBP M. Lukman Syarif melalui Paur Humas Polres Sukabumi Ipda Aah Saepul Rohman mengatakan, dihentikannya satu unit bus. Karena, menemukan beberapa orang penumpang sedang duduk tidak mentaati peraturan memakai atau menggunakan masker.
“Nah, makanya kita hentikan sementara. Lalu melakukan teguran mereka,” katanya.
Selanjutnya, para penumpang bus wisata tersebut, lalu digiring petugas ke Posko penindakan untuk diberi peringatan teguran secara tertulis.