KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Sejumlah warga Sukajaya geruduk kantor Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, terkait lahan PT Prima Mustika Candra (PMC) yang di klaim oleh warga Desa Sukajaya dan Sukaluyu menolak akan dilakukan pemagaran pihak PMC.

Camat Tamansari Yudi Hartono menyampaikan, bahwa lahan tersebut milik PMC dengan menunjukan sertifikat kepemilikan HGB, dan sertifikatnya betul yang di tujukan oleh BPN. “Jadi secara legal formalnya milik PMC,” kata dia.

Sementara menurut mereka, adalah penggarap dilahan PMC, jadi ketika pihak PMC akan memagar warga yang sudah beraktivitas menggarap lahan tersebut merasa keberatan, berkeinginan kalau tanah itu milik warga.

Ia menjelaskan, pada akhir Desember pihak PMC bersurat ke Kecamatan untuk membantu memfasilitasi, sosialiasi pemagaran lahan.

“Dan kami menindak lanjuti, kemudian kita undang kepala desa, warga, dihadiri muspika untuk hadir di Kecamatan dalam rangka sharing informasi bagaimana versi mereka bisa menggarap lahan tersebut, sehingga pihak Kecamatan mendapat gambaran lebih jelas,” tuturnya.

Kendati demikian, lahan milik PMC kurang lebih 64 hektar antara Desa Sukajaya dan Sukaluyu yang di garap warga artinya di akui oleh warga. Walaupun, mungkin apakah semuanya itu tapi real di lapangan dipakai cocok tanam atau di biarkan, tapi mereka tidak beraktifitas.

Lanjut Camat, untuk lahannya sendiri ada yang sudah jadi bangunan serta pertanian. Di desa Sukajaya tersebut, namun di Sukaluyu ada beberapa yang bangunan permanen dan ada juga penggarap, baik dari internal Desa itu sendiri, ada dari luar.

“Jadi ini dilakukan pertemuan mendengarkan, menerima info dari warga. Tentunya karena masyarakat dibangun oleh persepsi-persepsi, tapi untuk yang pasti legal formal. Pihak muspika menjaga kondusifitas dan Kecamatan bukan kapasitas memberikan keputusan kita hanya musyawarah,” tandasnya.

Saat dikonfirmasi, Manager Eksternal Relation and Communication PT PMC Miko Arief mengatakan, bahwa warga di kumpulkan untuk mensosialisasikan terkait akan dilakukan pemagaran agar tidak ada kejadian pengalihan pengalihan lahan oleh oknum.