BOGOR, DINAMIKA NEWS – Memaknai HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Polres Bogor menghadirkan aksi nyata dengan menyerahkan hasil renovasi delapan rumah tidak layak huni kepada warga Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).
Penyerahan secara simbolis dilakukan di Lapangan Mako Polres Bogor dan dipimpin Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, didampingi jajaran pejabat utama Polres Bogor.
Wikha mengatakan, kemerdekaan tidak cukup dirayakan melalui kegiatan seremonial, tetapi juga harus diwujudkan dalam kepedulian dan gotong royong yang manfaatnya dirasakan langsung masyarakat.
“Polri tidak hanya hadir untuk menjaga keamanan dan ketertiban, tetapi juga harus memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Wikha.
Menurutnya, rumah merupakan kebutuhan dasar. Karena itu, renovasi tersebut diharapkan membuat warga memiliki hunian yang lebih aman, sehat dan nyaman.
Delapan penerima bantuan tersebar di sejumlah wilayah Kabupaten Bogor, yakni Suryaningsih dari Citeureup, Mala dari Gunung Putri, Akub bin Maun dari Cileungsi, Masitoh dari Klapanunggal, Rumi dari Cibungbulang, Nur Yadin dari Cigudeg, Nyai Juminah dari Caringin, serta Ikah dari Megamendung.
Wikha berharap bantuan tersebut dapat menjadi berkah bagi penerima dan keluarganya sekaligus mempererat hubungan antara Polri dengan masyarakat.
“Momentum HUT ke-81 RI menjadi pengingat bahwa kemerdekaan harus diisi dengan kerja nyata. Kami ingin keberadaan Polri benar-benar dirasakan masyarakat, khususnya mereka yang membutuhkan,” katanya.
Penyerahan rumah hasil renovasi ini menjadi wujud pengabdian Polres Bogor dalam mengisi kemerdekaan melalui kepedulian sosial dan semangat gotong royong. (Nan)