KAB. BOGOR, WWB.co.id – Kepala Desa Curug, Kecamatan Gunungsindur, Kabupaten Bogor, H. Edi Mulyadi menjelaskan permasalah tanah antara Feronia Keysia dan Irwanto bermula dari 2017.
“Datang kesini minta untuk ditengahi, karena dia (Feronia) ada masalah dengan ibu Widia terkait hutang piutang. Singkat cerita, karena ibu Feronia ini ingin cepat sehingga diambilah aset dan setelah itu jadilah jual beli,” jelasnya didamping Sekdes Selasa (15/3/22).
Aset itu, lanjutnya, didapat dari kakaknya Irwanto, dan saya meminta staf saya dan sekdes untuk mengecek dulu. Sebelum terjadi peralihan dan lain sebagainya dicek dulu fisik-nya, menurut keterangan-keterangan tidak ada masalah dan kita proses dengan AJB-nya dibawa oleh pemohon bahkan waktu itu saya pernah tolak karena disini kan rawan. Tetapi dia (Irwanto) bilang tidak ada masalah, karena keterangan dari sekdes kuat dan staf saya dilapangan tidak ada masalah. Akhirnya pak Irwanto membuat pernyataan ketika ada masalah yang menyangkut hukum dia siap bertanggung jawab tanpa melibatkan pihak lain,” tutur H. Edi Mulyadi.
Permasalahan Tanah di Desa Curug Gunung Sindur akan Dimeja Hijaukan → https://www.wwb.co.id/2022/03/permasalahan-tanah-di-desa-curug-gunung.html
