BOGOR, wwb.co.id – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani menegaskan pentingnya penguatan sistem pengawasan desa dan validasi data pembangunan dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Bogor, di Gedung Tegar Beriman, Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/25).
Acara tersebut juga dirangkaikan dengan Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaga Desa, sebuah program yang digagas untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa melalui penguatan fungsi BPD dan optimalisasi penggunaan aplikasi data desa.
Dalam sambutannya, Reda Manthovani menyampaikan bahwa kemajuan tata kelola pemerintahan desa sangat ditentukan oleh keakuratan data dan transparansi laporan anggaran.
“Sistem aplikasi data desa hari ini sudah terintegrasi dengan berbagai platform pemerintah. Ini memudahkan monitoring agar setiap data dan laporan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” tegas Reda.
Ia menjelaskan, aplikasi tersebut kini memuat data aset, PBB, proyek pembangunan, hingga penatausahaan keuangan desa sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Fungsi pengawasan bisa dilakukan lebih mudah. Kita bisa melihat apakah data yang diinput benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai kondisi di lapangan,” tegas Reda.
Reda juga menyoroti pentingnya BPD sebagai pilar pengawasan desa. Ia menjelaskan bahwa BPD memiliki tiga fungsi utama: penyusunan regulasi desa, penyaluran aspirasi masyarakat, dan pengawasan kinerja pemerintah desa.
“BPD bukan hadir untuk memusuhi pemerintah desa. Ini bukan ruang kriminalisasi. BPD hadir untuk memastikan pembangunan berjalan benar dan meminimalisasi penyimpangan,” ucap Reda.
Ia berharap pemerintah desa dan BPD dapat bekerja dalam semangat kolaborasi, bukan saling berhadap-hadapan.