DINAMIKA NEWS – Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Prof. Dr. Reda Manthovani menekankan urgensi penguatan sistem pengawasan desa serta validasi data pembangunan dalam acara Pengukuhan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) ABPEDNAS Kabupaten Bogor yang berlangsung di Gedung Tegar Beriman, Setda Kabupaten Bogor, Kamis (27/11/25).
Acara tersebut dirangkaikan dengan Sosialisasi Pelaksanaan Program Jaga Desa, sebuah inisiatif strategis untuk meningkatkan integritas, transparansi, dan akuntabilitas pemerintahan desa melalui penguatan peran BPD dan pemanfaatan aplikasi data desa yang terintegrasi.
Dalam sambutannya, Reda Manthovani menegaskan bahwa kemajuan tata kelola desa sangat ditentukan oleh kualitas data dan akurasi laporan anggaran.
“Sistem aplikasi data desa hari ini sudah terintegrasi dengan berbagai platform pemerintah. Ini memudahkan monitoring agar setiap data dan laporan benar-benar bisa dipertanggungjawabkan,” ujar Reda.
Ia menjelaskan bahwa aplikasi tersebut kini memuat data aset, PBB, proyek pembangunan, hingga penatausahaan keuangan desa, sehingga potensi penyimpangan dapat dicegah sejak dini.
“Fungsi pengawasan menjadi lebih mudah. Kita bisa melihat apakah data yang diinput benar, dapat dipertanggungjawabkan, dan sesuai kondisi di lapangan.”
Reda juga menekankan bahwa Badan Permusyawaratan Desa (BPD) memiliki posisi strategis dalam menjaga integritas tata kelola desa. BPD memegang tiga fungsi utama yaitu menyusun regulasi desa, menyalurkan aspirasi masyarakat, dan engawasi kinerja pemerintah desa.
“BPD bukan hadir untuk memusuhi pemerintah desa. Ini bukan ruang kriminalisasi. BPD hadir untuk memastikan pembangunan berjalan benar dan meminimalisasi penyimpangan,” tegasnya.
Reda berharap hubungan antara pemerintah desa dan BPD dibangun atas dasar kolaborasi, bukan konfrontasi.