Jakarta - Pemerintah hingga kini belum mengonfirmasi kebenaran spekulasi yang beredar terkait sikap Istana Kepresidenan atas penanganan perkara mantan Jampidsus Febrie Adriansyah.
Istana Kepresidenan, Polri, dan Kejaksaan Agung belum memberikan konfirmasi resmi terkait klaim podcast Bocor Alus Politik mengenai kemarahan Presiden Prabowo Subianto atas penggeledahan tersebut.
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah dijerat pasal korupsi dan pencucian uang. Pihak Istana Kepresidenan menegaskan tetap menghormati seluruh proses hukum yang sedang berjalan di lembaga penegak hukum.
Kejaksaan Agung meminta masyarakat tidak langsung mengaitkan tindakan penggeledahan oleh Polri dengan institusi Jampidsus. Koordinasi penanganan perkara korupsi tersebut terus dilakukan antarlembaga penegak hukum.
Polri telah melimpahkan tiga perkara korupsi yang menjerat Febrie Adriansyah ke Kejaksaan Agung pada Sabtu (11/07/2026) sebagai langkah penegakan hukum lanjutan.
Narasi podcast mengenai kemarahan Presiden kepada Kapolri serta spekulasi konflik elite hingga kini belum terverifikasi oleh dokumen resmi maupun konferensi pers dari Istana Kepresidenan.
Dalam negara hukum, informasi tanpa bukti sah tidak dapat dijadikan alat bukti sebelum terverifikasi di persidangan. Publik diimbau berfokus pada substansi proses hukum yang sedang berjalan.