JAKARTA - Keikutsertaan Indonesia dalam Dewan Perdamaian Gaza atau Gaza Peace Board menjadi sorotan publik setelah munculnya kekhawatiran dari berbagai pihak, termasuk Muhammadiyah. Langkah ini sempat dinilai berpotensi melunakkan posisi konsisten Indonesia dalam mendukung kemerdekaan Palestina. Namun, pemerintah menegaskan bahwa partisipasi tersebut merupakan strategi diplomasi aktif yang berlandaskan amanat UUD 1945 mengenai politik luar negeri bebas aktif.

Menteri Luar Negeri Sugiono menegaskan bahwa keterlibatan Indonesia dalam forum internasional tersebut bukan untuk melegitimasi kepentingan kekuatan besar atau mereduksi isu kedaulatan Palestina. Sebaliknya, Indonesia menggunakan posisi ini untuk memperkuat dorongan terhadap solusi dua negara atau two-state solution serta mengawasi proses rehabilitasi wilayah Gaza setelah konflik berakhir.

“Ini bukan soal melunak, melainkan memastikan suara Palestina tetap kuat di forum global,” kata Sugiono.

Menurut Menlu Sugiono, keanggotaan ini memberikan ruang konkret bagi Indonesia untuk memastikan bahwa agenda kemanusiaan dan rekonstruksi bangunan di Gaza tetap sejalan dengan perjuangan menuju negara Palestina yang merdeka dan berdaulat. Upaya ini menjadi bagian dari peran strategis Indonesia dalam mengawal proses perdamaian agar tidak menyimpang dari substansi utama masalah, yaitu penghapusan penjajahan.

Sebelumnya, Muhammadiyah menyuarakan keresahan bahwa Dewan Perdamaian Gaza dapat mengaburkan isu kemerdekaan dan hanya fokus pada stabilisasi keamanan. Kekhawatiran tersebut muncul karena adanya keterkaitan inisiatif dewan dengan kepentingan geopolitik Amerika Serikat. Pemerintah merespons hal ini dengan memastikan posisi Indonesia tetap teguh pada prinsip kemerdekaan hakiki bagi rakyat Palestina.

Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto menilai bahwa langkah pemerintah masuk ke dalam dewan tersebut sudah tepat dan selaras dengan tugas konstitusi untuk berperan aktif dalam perdamaian dunia. Pengamat hubungan internasional dari Universitas Indonesia juga menyebut Indonesia memiliki reputasi historis yang kuat sehingga posisinya sangat strategis sebagai jembatan aspirasi rakyat Palestina, bukan sekadar pelengkap agenda negara lain.

Indonesia dikenal konsisten sebagai negara yang vokal mendukung perjuangan Palestina sejak awal kemerdekaannya. Melalui Dewan Perdamaian Gaza, dukungan tersebut kini diwujudkan dalam pengaruh diplomatik yang lebih teknis, mencakup stabilisasi dan rehabilitasi tanpa mengorbankan prinsip dasar anti-penjajahan. Pemerintah memandang kritik publik sebagai fungsi kontrol yang baik, namun tetap memastikan bahwa forum ini adalah sarana menyampaikan pandangan kritis demi mencapai tujuan jangka panjang bagi Palestina.*