KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Penjabat (Pj) Wali Kota Bogor, Hery Antasari menyebut masalah Dishub Kota Bogor masih sama yakni berkutat di masalah sarana prasarana (Sarpras) dan aset.
Bangunan yang menjadi kantor Dishub ini, kata dia masih aset milik Provinsi Jawa Barat. Sehingga Dishub atau Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor tidak punya kapasitas untuk meningkatkan kualitas bangunan dan lainnya.
“Saya sudah telepati kalau dengan teman-teman Dishub. Tanpa saya ke sini juga, saya tahu apa saja masalahnya, karena saya pernah jadi Kadishub di Jawa Barat dan dulu pernah beberapa kali ke sini,” ujar Hery di Kantor Dishub, Jalan Raya Tajur. Jumat, (2/8/2024).
Menurutnya, selain masalah sarana prasarana dan aset, dirinya juga meminta agar Dishub terus mengkaji berkaitan dengan transportasi alternatif publik.
Saat ini Pemerintah Kota Bogor sedang menjalankan program konversi angkot menjadi bus. Kemungkinan jumlah angkot akan semakin berkurang, sehingga membutuhkan rencana alternatif transportasi publik yang lebih baik bagi masyarakat pengguna angkot.
“Kan kasihan nanti pakai apa, masa jalan kaki? Akhirnya nanti lama-lama pakai atau beli motor semua. Malah tambah macet, masalah baru,” terang Hery.
Karena itu, lanjutnya, rencana alternatif transportasi publik harus terus dikaji. Paling tidak di 2025 sudah ada konsep untuk meningkatkan kualitas pelayanan transportasi publik atau dieksekusi langkah-langkah konkretnya.
“Saya juga minta kepada para Pegawai Negeri Sipil (PNS) harus mau ke lapangan, jangan hanya mengandalkan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan pegawai Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di lapangan. Agar tahu masalah di lapangan, jadi ikut ke lapangan,” kata dia.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor, Marse Hendra Saputra mengatakan, ada beberapa arahan dan harapan dari pimpinan terkait dengan tugas-tugas Dishub yang selama ini sudah berjalan.