BOGOR, DINAMIKA NEWS – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Bogor mulai berdampak pada ketersediaan air bersih di sejumlah wilayah. Menyikapi kondisi tersebut, Perumda Air Minum Tirta Kahuripan bergerak cepat dengan mengerahkan armada dan fasilitas pengolahan air guna membantu masyarakat yang terdampak kekeringan.

Langkah ini merupakan tindak lanjut atas Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 300.2/11/KEP-TD/BPBD tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi Kekeringan Tahun 2026. Sebagai perusahaan milik daerah, Tirta Kahuripan turut mengambil peran dalam mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bogor memenuhi kebutuhan air bersih masyarakat.

Sejumlah langkah strategis telah disiapkan, mulai dari membuka delapan instalasi pengolahan air sebagai titik pengisian mobil tangki, mengerahkan 12 armada tangki air, hingga mengoptimalkan operasional Water Treatment Plant (WTP) mobile di daerah-daerah yang mengalami krisis air bersih.

Direktur Umum Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Abdul Somad, mengatakan pelayanan kepada masyarakat tidak hanya diberikan kepada pelanggan, tetapi juga kepada warga yang membutuhkan bantuan saat terjadi bencana.

"Air bersih merupakan kebutuhan dasar masyarakat. Sebagai perusahaan daerah yang bergerak di bidang pelayanan air bersih, kami memiliki tanggung jawab untuk hadir ketika masyarakat membutuhkan. Hingga saat ini tercatat sebanyak 385.000 liter air bersih telah kami salurkan ke berbagai wilayah terdampak kekeringan di Kabupaten Bogor. Kami berharap kondisi ini segera berakhir sehingga masyarakat dapat kembali beraktivitas secara normal," ujar Abdul Somad, Senin (27/7/2026).

Menurutnya, distribusi air bersih akan terus dilakukan sesuai kebutuhan dan berkoordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Bogor agar penyalurannya tepat sasaran.

Di sisi lain, masyarakat juga diimbau untuk lebih bijak menggunakan air selama musim kemarau. Penggunaan air sebaiknya diprioritaskan untuk kebutuhan pokok, disertai upaya menampung cadangan air serta menjaga kebersihan sungai dan sumber air dari sampah maupun limbah yang dapat mengganggu proses pengolahan air bersih.

Bagi warga yang mengalami kesulitan memperoleh air bersih, permohonan bantuan dapat diajukan melalui pemerintah desa masing-masing. Selanjutnya, BPBD Kabupaten Bogor akan melakukan asesmen dan mengoordinasikan pendistribusian bantuan bersama Perumda Air Minum Tirta Kahuripan, Dinas Pemadam Kebakaran, Dinas Sosial, PMI, serta Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

Melalui sinergi antarinstansi dan partisipasi masyarakat dalam menjaga kelestarian sumber daya air, diharapkan kebutuhan air bersih selama musim kemarau tetap terpenuhi sehingga dampak kekeringan di Kabupaten Bogor dapat diminimalkan. (Nan)