BOGOR - Generasi Muda Angkatan Muda Siliwangi atau GADA AMS Distrik Kota Bogor menyoroti proyek pembangunan Gedung Gene Bank Indonesia yang tengah berjalan.

Organisasi tersebut mempertanyakan legalitas proyek yang diduga belum mengantongi perizinan secara lengkap, meskipun aktivitas pembangunan fisik di lapangan sudah berlangsung.

Ketua GADA AMS Distrik Kota Bogor, Anjas Andhika Barus, menegaskan bahwa setiap kegiatan pembangunan wajib mematuhi seluruh ketentuan hukum dan administrasi berlaku.

"Jika memang masih terdapat perizinan yang belum lengkap, maka pemerintah harus bertindak tegas. Tidak boleh ada pengecualian terhadap siapapun. Semua pihak harus tunduk pada aturan yang berlaku," kata Anjas, Rabu (17/06/2026).

Menurutnya, Pemerintah Kota Bogor harus menunjukkan komitmen dalam menegakkan aturan tanpa membedakan skala proyek maupun pihak yang sedang mengerjakannya.

"Jangan sampai muncul persepsi di masyarakat bahwa proyek besar mendapatkan perlakuan khusus. Kepatuhan terhadap regulasi harus menjadi syarat utama sebelum kegiatan pembangunan berjalan," terang Anjas.

GADA AMS Distrik Kota Bogor mendesak Pemerintah Kota Bogor segera melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap status perizinan proyek Gene Bank Indonesia tersebut.

Apabila ditemukan adanya pelanggaran atau ketidaksesuaian administrasi, pihaknya meminta agar langkah penindakan segera dilakukan sesuai dengan ketentuan hukum.

"Kami meminta Pemkot Bogor tidak ragu mengambil tindakan tegas apabila ditemukan pelanggaran. Penegakan aturan harus dilakukan secara adil dan konsisten demi menjaga kewibawaan hukum," ujar Anjas.