JAKARTA, WWB.CO.ID – Delegasi Forum Seniman Peduli Taman Ismail Marzuki (FSP-TIM) bertemu dengan Pj. Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, Selasa siang, 5 Juli 2023.
Sekitar 30-an perwakilan para seniman Jakarta yang bermarkas di Posko #saveTIM, menyampaikan lima butir pesan penting, yang termuat dalam bentuk: Dekrit Seniman Jakarta.
Pj. Gubernur Heru Budi Hartono disela-sela jadwalnya yang padat, meluangkan waktu menerima FSP-TIM dengan hangat. “Terima kasih, telah mengapresiasi pembentukan BLUD di Taman Ismail Marzuki!” ujarnya.
“Saya juga tadi, telah mendengar dari Kadis Kebudayaan maksud kedatangan kawan-kawan seniman dan aspirasi yang disampaikan. Saya paham, dan akan mempelajari lebih lanjut. Tolong masukan dari para seniman agar BLUD berjalan efektif, sesuai dengan kepentingan kawan-kawan seniman,” kata Heru.
Mujib Hermani, salah seorang aktivis FSP-TIM menyatakan Pertemuan yang difasilitasi oleh oleh Kadis Kebudayaan Jakarta, Iwan Henry Wardhana, berlangsung santai, tapi menyiratkan makna yang serius.
“Ini yang pertama kali pertemuan kami dengan Pejabat Gubernur. Kami anggap ini peristiwa penting. Banyak masalah revitalisasi TIM yang belum selesai. Kami berharap akan ada pertemuan kedua, ketiga, dan seterusnya. Kini jelas, Pak Pejabat Gubernur sudah tahu, bahwa kelompok seniman yang sungguh-sungguh memikirkan masa depan TIM,” katanya melalui release resmi kepada Kantor berita wwb.co.id, Kamis (06/7/23).
Disebutkan oleh Mujib, bahwa FSP-TIM akan mengawal dengan kritis dan serius perumusan BLUD yang akan dibentuk di TIM. Bahkan, semua seniman yang cerdas, dan peduli TIM harus berpikir tentang bentuk BLUD yang ideal untuk mengelola TIM.
“Dalam waktu dekat, kami akan membuka diskusi publik dengan mengundang para ahli untuk membahasnya. Seniman Jakarta tidak boleh kecolongan lagi. Seperti ketika terbitnya Pergub Nomor 63 Tahun 2019,” tegasnya.
Seperti diketahui, pada tanggal 16 Juni 2023, Pj. Gubernur DKI Jakarta telah menerbitkan Keputusan Gubernur Nomor 415 Tahun 2023 tentang Penetapan UP Pusat Kesenian Jakarta sebagai Badan Layanan Umum Daerah.