KOTA BOGOR, DINAMIKA NEWS – Forum Kabuyutan Pakwan Padjadjaran (FKPP) mendesak aparat penegak hukum segera menuntaskan penanganan dugaan perusakan plang bunker Mandiri dan pengurugan Situs Sumur Tujuh. Desakan tersebut disampaikan setelah Polresta Bogor Kota menggelar perkara khusus yang melibatkan penyidik, Tim Ahli Cagar Budaya (TACB), budayawan, pemerintah daerah, pelapor, serta pihak-pihak terkait, Kamis (23/7/2026).

Bagi FKPP, gelar perkara bukanlah akhir dari proses hukum, melainkan langkah awal untuk memastikan ada atau tidaknya unsur pidana dalam dugaan perusakan kawasan yang dinilai memiliki nilai sejarah bagi Kota Bogor.

Ketua FKPP, Lufti Suyudi, berharap penyidik segera meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan apabila seluruh alat bukti telah dinilai memenuhi unsur pidana.

"Kami berharap perkara ini tidak berhenti di meja gelar perkara. Jika unsur pidana telah terpenuhi, maka sudah sepatutnya proses hukum dilanjutkan ke tahap penyidikan. Warisan sejarah tidak boleh hilang begitu saja tanpa ada pihak yang bertanggung jawab," ujar Lufti.

Menurutnya, Kota Bogor yang dikenal sebagai Kota Pusaka harus menunjukkan komitmen nyata dalam menjaga situs-situs bersejarah. Ia menilai pelestarian cagar budaya bukan sekadar menjaga bangunan tua, tetapi juga mempertahankan identitas dan sejarah daerah.

Senada dengan itu, Kuasa Hukum FKPP, Yudi Hermansyah, S.H., menjelaskan bahwa pihaknya telah memaparkan berbagai ketentuan hukum mengenai perlindungan cagar budaya dalam gelar perkara. Mulai dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2010 tentang Cagar Budaya hingga Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 8 Tahun 2021 tentang Rencana Tata Ruang Wilayah.

Menurut Yudi, kawasan yang menjadi objek perkara berada di wilayah yang semestinya mendapat perlindungan sesuai regulasi yang berlaku. Karena itu, penyidik diharapkan dapat menguji seluruh alat bukti secara objektif dan profesional.

Ia juga mendorong agar penyidik menghadirkan saksi tambahan, memperdalam dokumen pendukung, serta meminta keterangan ahli hukum pidana maupun ahli lainnya untuk memperkuat konstruksi perkara.

"Masih ada sejumlah saksi yang perlu dimintai keterangan. Kami juga mengajak masyarakat yang mengetahui kondisi Sumur Tujuh dan bunker Mandiri untuk memberikan informasi demi membantu pengungkapan perkara ini," katanya.