Lampung - Aksi gotong royong warga Kabupaten Lampung Timur yang memperbaiki jalan rusak secara swadaya viral di media sosial dan memicu perdebatan mengenai kewajiban membayar pajak.
Sejumlah warga melayangkan protes dengan menolak membayar pajak karena kecewa tidak merasakan manfaat langsung dari pembangunan infrastruktur jalan yang terbengkalai selama bertahun-tahun.
Unggahan video perbaikan jalan secara mandiri tersebut beredar luas di platform X melalui akun @txtdrimedia, @ardisatriawan, dan @LambeSahamjja hingga memicu diskusi publik yang masif.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, memberikan penjelasan bahwa lokasi jalan yang viral tersebut berada di dalam kawasan register.
Pemerintah Kabupaten Lampung Timur sebenarnya telah membangun jalan sepanjang 930 meter di Dusun Umbul Glimbung pada tahun 2025 lalu.
Siti Nuryamah menjelaskan bahwa proses pembangunan infrastruktur di wilayah Lampung Timur terpaksa dilakukan secara bertahap akibat keterbatasan kapasitas fiskal daerah.
"Keterbatasan fiskal belum memuaskan harapan masyarakat. Tapi pemerintah daerah berkomitmen terus memberikan pelayanan yang terbaik," kata Ela, Jumat (5/7/2026).
Bupati yang akrab disapa Ela ini turut menyampaikan apresiasi terhadap aksi swadaya masyarakat yang masih memegang teguh budaya gotong royong setempat.
"Kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi warga yang sudah bergotong royong, sakai sambayan membangun Lampung Timur," ujarnya.