DINAMIKA NEWS – Kebijakan anggaran Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor kembali menjadi sorotan. Di tengah masih banyaknya desa yang menghadapi persoalan pembangunan, pemberdayaan ekonomi, hingga peningkatan kapasitas aparatur, DPMD justru mengalokasikan belanja modal alat kantor senilai Rp4.242.680.006.
Anggaran miliaran rupiah tersebut disebut digunakan untuk pengadaan sejumlah perlengkapan, di antaranya videotron, CCTV, handy talky, dan rack audio. Nilai pengadaan yang cukup besar itu pun memantik kritik dari berbagai kalangan karena dinilai belum mencerminkan skala prioritas kebutuhan masyarakat desa.
Komandan Korps Brigade GPII Bogor, Ardi Yansah, menilai kebijakan tersebut layak dipertanyakan. Menurutnya, sebagai instansi yang bertugas membina dan memberdayakan desa, DPMD seharusnya lebih memprioritaskan program yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
"Di saat masih banyak desa membutuhkan penguatan kelembagaan, pemberdayaan UMKM, peningkatan kualitas aparatur, hingga pembangunan sarana dasar, justru muncul anggaran miliaran rupiah untuk alat kantor. Ini tentu memunculkan pertanyaan besar mengenai arah kebijakan anggaran DPMD," kata Ardi, Kamis (2/7/2026).
Ia menegaskan, persoalan yang disorot bukan sekadar besarnya nilai anggaran, melainkan urgensi pengadaan barang tersebut dibandingkan kebutuhan riil desa.
"Publik tentu bertanya-tanya, seberapa mendesak pengadaan videotron, CCTV, handy talky, dan rack audio hingga menghabiskan lebih dari Rp4,2 miliar? Apakah belanja ini benar-benar memberikan manfaat langsung bagi desa atau justru lebih banyak memenuhi kebutuhan birokrasi?" ujarnya.
Ardi menilai setiap belanja pemerintah harus memiliki dasar perencanaan yang jelas, didukung kajian kebutuhan, analisis manfaat, serta perhitungan harga yang dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.
"Belanja sebesar ini wajib dijelaskan secara terbuka. Harus ada kajian kebutuhan, alasan pengadaan, manfaat yang akan diperoleh, serta indikator keberhasilannya. Tanpa penjelasan yang transparan, wajar jika masyarakat mempertanyakan efektivitas penggunaan uang rakyat," tegasnya.
Korps Brigade GPII Bogor juga mendesak DPMD membuka seluruh dokumen pendukung pengadaan kepada publik, mulai dari kajian kebutuhan, spesifikasi teknis, analisis kewajaran harga hingga target manfaat yang akan dicapai.