KOTA BOGOR, WWB.CO ID – Isu dugaan pungutan liar berkedok sumbangan yang mencapai Rp 3 juta pertahun di SMKN 3 Bogor berbuntut panjang.
Pasalnya jajaran Polresta Bogor Kota mengaku sudah menerima laporan terkait dugaan sumbangan kepada siswa.
Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota, Kompol Rizka Fadhila mengatakan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan kepada pihak sekolah tersebut atas aduan sumbangan sebesar Rp 3 juta.
“Kita sampaikan, pelaporan tersebut sudah kita terima, laporan itukan keluhan dari orang tua, dan juga medsos,” kata Kompol Rizka Fadhila kepada wartawan, Rabu (18/10/23).
Kompol Rizka Fadhila menjelaskan,, adapun laporan tersebut menjadi dasar untuk melakukan klarifikasi kepada pihak SMKN 3 Bogor.
“Intinya untuk menjadi dasar klarifikasi dari pihak sekolahnya,” ucap Kompol Rizka Fadhila.
Sementara itu, Ketua Pelaksana Satgas Saber Pungli Kota Bogor Wakapolresta Bogor Kota AKBP Eko Prasetyo mengaku sudah menerima aduan terkait isu meminta sumbangan kepada para siswa di SMKN 3 Bogor.
“Insya Allah kita akan cek kesana,” tukas dia.
Diberitakan sebelumnya, Para orang tua yang anaknya bersekolah di sekolah itu mengaku harus membayar sumbangan sebesar Rp 200 ribu perbulan, bahkan ada yang mencapai Rp500 ribu.