KAB.BOGOR, WWB.co.id – Unit Resmob Polres Bogor berhasil mengungkap kasus temuan mayat wanita di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
Wanita yang diketahui berinisial ZB (52) itu rupanya menjadi korban pembunuhan dua sejoli. Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin mengatakan kedua pelaku pembunuhan yakni laki-laki berinisial AM (26) dan kekasihnya TO (21). Keduanya berhasil ditangkap pada hari Senin 23 Mei 2022 lalu.
“Berawal dari kejadian penemuan mayat pada tanggal 21 Mei 2022 di wilayah Kemang selanjutnya dari olah TKP yang dilakukan oleh Resmob kami menemukan petunjuk yang mengarah pada ke perbuatan yang diduga tindak pidana pembunuhan berencana dan atau pencurian dengan kekerasan selanjutnya tanggal 23 Mei tim berhasil menangkap 2 tersangka yaitu AM dan TO di rumahnya masing masing di Desa Bedahan Kecamatan Sawangan Kota Depok,” ungkapnya. Jumat (27/5/2022).
Diketahui, AM dan TO melakukan pembunuhan terhadap korban Z dengan cara menjerat leher korban menggunakan kabel dan membenturkan kepala di dalam mobil. Selanjutnya, mayat korban dibuang di wilayah Kemang, Kabupaten Bogor.
“Motifnya kedua pelaku membutuhkan uang untuk menikah karena kedua pelaku ini pacaran kebetulan akan menikah tapi tidak memiliki uang, datang kepada korban ingin menagih hutang dari korban sebesar Rp 100 juta namun karena korban tidak memiliki uang terjadilah proses penghilangan nyawa terhadap korban,” terangnya.