BOGOR – Pemerintah Desa Sukatani, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, menuntaskan penyaluran Bantuan Pangan Tahun 2026 kepada 753 Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Proses distribusi dilakukan selama dua hari, yakni Kamis (25/6/2026) dan Jumat (26/6/2026), agar pelayanan kepada masyarakat berjalan tertib dan lancar.
Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tersebut merupakan alokasi Februari dan Maret 2026. Setiap keluarga penerima memperoleh 20 kilogram beras dan 4 liter minyak goreng.
Sejak pagi, warga berdatangan ke lokasi pembagian dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan. Aparatur desa bersama petugas penyalur mengatur proses distribusi agar berlangsung tertib dan bantuan diterima langsung oleh masyarakat yang berhak.
Kepala Desa Sukatani, Suhendar, mengatakan pembagian selama dua hari dilakukan untuk menghindari antrean panjang sekaligus memastikan seluruh bantuan tersalurkan secara tepat sasaran.
"Alhamdulillah penyaluran bantuan pangan berjalan lancar. Kami berupaya memberikan pelayanan terbaik agar seluruh keluarga penerima manfaat dapat menerima haknya dengan nyaman dan tertib," ujar Suhendar.
Ia berharap bantuan tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan pangan masyarakat dan sedikit meringankan beban pengeluaran keluarga.
Menurutnya, Pemerintah Desa Sukatani akan terus mendukung setiap program pemerintah yang bertujuan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, termasuk memastikan bantuan sosial disalurkan secara transparan dan tepat sasaran.
Program Bantuan Pangan Tahun 2026 menjadi salah satu bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketahanan pangan sekaligus membantu masyarakat memenuhi kebutuhan pokok di tengah berbagai tantangan ekonomi.
Dengan selesainya distribusi selama dua hari, seluruh bantuan kepada 753 KPM di Desa Sukatani dipastikan telah tersalurkan sesuai data penerima yang telah ditetapkan.