YOGYAKARTA - Dewan Pimpinan Wilayah Asosiasi Wartawan Demokrasi Indonesia (DPW AWDI) Yogyakarta menyelenggarakan seminar sehari mengenai Hak Kekayaan Intelektual (HKI).
Acara tersebut berlangsung pada Senin, 11 Mei 2026 di Hotel Top Malioboro, Jl. HOS Cokroaminoto No. 145, Yogyakarta, dengan mengusung tema "Aspek Hukum dan Penyelesaian Sengketa HKI".
Seminar ini menghadirkan dua pemateri dari Pengurus Pusat AWDI, yaitu Eddie B. Siagian, SH., MH. dan Richard E.G.A. Angkuw, SH., MH.
Ketua Umum DPP AWDI, Balham Wadja, SH, MH. menjelaskan bahwa agenda ini bertujuan memberikan pencerahan terhadap isu perlindungan HKI bagi pelaku usaha di Yogyakarta, khususnya terkait penyalahgunaan hak cipta.
"DPP AWDI hadir ditengah-tengah kegalauan dari pelaku usaha sebagai akibat dari banyaknya masalah, oleh karena itu dianggap perlu untuk melakukan seminar ini," kata Balham Wadja, SH, MH., Senin (11/5/2026).
Pelaksanaan acara ini mendapat dukungan penuh dari pihak manajemen Hotel Top Malioboro Yogyakarta.
Hotel Manager Top Malioboro Hotel sekaligus Ketua Panitia Pelaksana, Maria Veronika, menyatakan bahwa banyak pelaku usaha di Yogyakarta yang membutuhkan kepastian hukum terkait perlindungan produk, brand, serta merek usaha mereka.
"Maraknya pelaku usaha di Yogyakarta yang membutuhkan perlindungan terhadap hak cipta, sehingga diharapkan para pelaku usaha di Yogyakarta khususnya dapat lebih meningkatkan kreativitas dan produksi yang selama ini dilakukan dengan lebih meningkatkan mutu." kata Maria Veronika, Senin (11/5/2026).
Kegiatan ini diikuti oleh 50 peserta dari berbagai kalangan, termasuk HIPPI Yogyakarta, IWAPI Yogyakarta, PHRI Yogyakarta, KADIN, pengusaha, UMKM DIY, praktisi hukum, serta akademisi.