Natuna, WWB.co.id – Setelah sempat mendapat penolakan dari warga Jemengan terkait penempatan lokasi karantina terpadu di dua hotel yaitu Hotel De'Best dan Hotel Mentari (Feliona) akhirnya dibatalkan.
Keputusan ini diambil setelah rapat yang dihadiri para perwakilan RT dan RW Jemengan dengan Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Natuna di Kantor Lurah Ranai Kota, Jalan DKW Mohd Benteng, Jumat (28/5/2021).
Rapat yang dipimpin langsung oleh Kapolres Natuna AKBP Ike Krisnadian ini disepakati bahwa penempatan tersebut tidak jadi dialokasikan di dua hotel tersebut.
Lurah Ranai Kota, Syuparman mengatakan sebanyak 75 persen warga RW 06 Jemengan menolak dengan penempatan lokasi karantina terpadu di dua tersebut.
"Keputusan tersebut bertujuan agar tidak ada gejolak yang dapat ditimbulkan nantinya," ucapnya.