KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor masih tetap melayani perekaman Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi pemula (usia muda) saat H-1 pencoblosan Pemilu 14 Februari 2024.
Kepala Disdukcapil Kota Bogor, Ganjar Gunawan sedang menyebut pelayanan tersebut dilakukan untuk mengejar target pemilih pemula.
“Berhubung masih banyak warga memasuki usianya yang ke- 17 tahun pada bulan Februari 2024. Maka lebih diprioritaskan perekaman dan pencetakan KTP bagi pemilih pemula, Disdukcapil telah mempersiapkan blanko KTP,” katanya.
Ia menjelaskan bahwa Kota Bogor memiliki target perekam KTP bagi pemula sebanyak 25.700 orang.
“Sedangkan jumlah berbanding terbalik dengan blangko KTP diberikan pemerintah pusat melalui dropping. Sehingga Kondisi sementara tidak melayani pencetakan KTP reguler bagi masyarakat yang dimohonkan biasanya mengajukan dengan alasan hilang, rusak atau ganti status,” jelas Ganjar.
Beruntung kata dia, sejak Senin (29/1/24) Disdukcapil Kota Bogor sudah kembali melakukan pelayanan pencetakan KTP reguler.
“Bagi masyarakat yang ingin mengajukan pencetakan KTP, bisa kembali terlayani dengan maksimal,” imbuhnya.
“Selain itu, saat ini Disdukcapil Kota Bogor membuka pelayanan perekaman KTP pemula selama 3 hari ke depan dengan waktu yang lebih lama. Pelayanan yang biasanya dibuka hingga pukul 4 sore saja kini diperpanjang hingga pukul 21.00 WIB,” sambung Ganjar.
Ganjar menyebut perpanjangan layanan ini dibuka sejak Senin (5/2/24) hingga Rabu (7/2/24). Perpanjangan layanan ini tidak hanya dibuka di Kantor Disdukcapil, namun juga di lima kecamatan lain Kota Bogor.