KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Menindaklanjuti Peraturan Menteri Kesehatan RI (PMK) Nomor 24 Tahun 2022 tentang Rekam Medis digital Dinas Kesehatan Kota Bogor siap berbenah mendorong Pasilitas Kesehatan (Paskes) untuk digitalisasi terkait dengan pelayanan kesehatan.
Pasalnya, hal ini sebagai bagian dari transformasi kesehatan yang salah satu pilar-nya adalah transformasi terkait dengan tekhnologi informasi kesehatan memang didorong untuk digitalisasi terkait dengan pelayanan kesehatan,” ungkap Sekretaris Dinas Kesehatan Kota Bogor dr. Erna Nuraena kepada wartawan belum lama ini.
Salah satu implementasinya, kata dia, adalah akan terapkan rekam medik digital yang nanti bisa secara online sehingga dari sisi masyarakat di untungkan dengan bisa mengakses rekam medik tersebut di paskes manapun.
Di Kota Bogor sendiri, masih kata Erna, saat ini masing-masing paskes punya rekam medik sendiri. “Nanti cita-citanya adalah kondisi yang diharapkan adalah seseorang itu punya rekam medik kemanapun pergi, ke paskes manapun rekam medik itu bisa diakses oleh pemberi layanan. Sehingga mungkin akan mempercepat pelayanan atau diagnosis,” imbuhnya.
Kota Bogor, lanjutnya, sudah diintervensi di bulan November dari DTO Kemenkes menjadi salahsatu kota yang dipilih untuk valid projects. “Waktu itu sampe sosialisasi, jadi ada seperti workshop sosialisasi untuk beberapa puskesmas dan beberapa rumah sakit menyampaikan bagaimana nanti konsep dari mulai regulasi sampai ke implementasi rekam medik digital itu,” terangnya.
Kalau implementasi sendiri sejauh ini, masih kata Erna, di Kota Bogor belum sama sekali. “Rekam medik digital tetapi masih masing masing paskes. Hampir semua rumah sakit sekarang rekam medik-nya sudah digital tapi belum terkoneksi antar paskes dan hanya bisa di akses oleh pemberi layanan di RS itu sendiri,” ucapnya.
Secara garis besar, di Kota Bogor sudah memakai rekam medik digital, bahkan di puskesmas pun sudah ada informasi namanya simpus. “Kita sudah digitalisasi. Tetapi belum terkoneksi antar paskes, kalau nanti yang diharapkan itu, misalnya saya berobat di Bogor terus besok saya ke Semarang saya sakit berobat disana, rekam medik yang di Bogor itu bisa di buka, saat ini belum seperti itu,” terangnya.
“Untuk itu kita masih sosialisasi, kita sudah persiapan kesana, simpus juga sudah mulai di siapkan, bahwa aplikasi peduli lindungi itu akan menjadi bagian bagi rekam medik digital,” jelas Erna.
Keuntungan dari rekam medik digital, menurutnya, ketika dia berobat di paskes manapun catatan medik-nya sudah ada dan sudah bisa diakses oleh pemberi layanan dimanapun. “Artinya mempercepat diagnosis kemudian efisien biaya, misalnya kalau dulu jika di ronsen disini, ronsen saya ada di rumah sakit di Bogor, besok saya bertobat di Semarang harus rongsen ulang, nanti kan catatan itu dibawa kemanapun. Untuk rumah sakit salah satunya tadi mempercepat layanan,” katanya.