BOGOR, wwb.co.id - Pemerintah Kota Bogor melakukan penertiban kabel udara yang semrawut di ruas Jalan Sudirman. Langkah penataan ini bertujuan menciptakan lingkungan kota yang lebih rapi, aman, dan nyaman bagi seluruh masyarakat.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim turun langsung memantau proses penertiban tersebut. Program ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat guna memperindah tata kota, termasuk penataan billboard dan videotron.
“Ini bagian dari komitmen Pemerintah Kota Bogor untuk menata Kota Bogor supaya lebih ASRI, yaitu Aman, Sehat, Resik, dan Indah,” kata Dedie A. Rachim, Senin (30/03/2026).
“Salah satunya yang disampaikan dalam arahan Pak Presiden selain penataan billboard dan videotron, beliau juga menyampaikan penataan kabel atas,” kata Dedie A. Rachim, Senin (30/03/2026).
Dedie A. Rachim menjelaskan bahwa sejak tahun 2022, pihaknya telah berhasil menurunkan hampir 16 kilometer kabel udara. Target total penurunan kabel pada tahun ini direncanakan mencapai 32 kilometer.
“Alhamdulillah sejak tahun 2022 kita sudah menurunkan hampir 16 kilometer kabel udara. Tahun ini ada target total 32 kilometer,” jelas Dedie A. Rachim, Senin (30/03/2026).
“Namun pelaksanaannya kita prioritaskan sekitar 10 sampai 15 kilometer,” jelas Dedie A. Rachim, Senin (30/03/2026).
Penataan kabel udara di Kota Bogor dibagi ke dalam enam segmen jalur. Proses koordinasi untuk Jalan Sudirman memakan waktu cukup lama karena statusnya sebagai jalan provinsi yang memerlukan rekomendasi khusus.
“Ada enam segmen jalur, dan untuk jalan ini koordinasinya cukup lama karena merupakan jalan provinsi,” imbuh Dedie A. Rachim, Senin (30/03/2026).