KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Wakil Wali Kota Bogor, Dedie Rachim mengingatkan penggunaan Dana Bos harus sesuai aturan. Hal tersebut disampaikannya dalam acara Coaching Clinic BOS Reguler tahap 2 Tahun 2023 kepada para kepala sekolah, operator dan bendahara sekolah se-Kota Bogor.
Dedie A Rachim yang hadir dalam kegiatan tersebut mengingatkan agar penggunaan dana BOSP digunakan sesuai aturan.
“Karena biar bagaimanapun juga yang namanya bantuan ini tujuannya adalah dalam rangka kita mendorong pelayanan pelaksanaan pendidikan di semua sekolah se kota Bogor,” katanya. Selasa, (12/9/2023).
Dedie menjelaskan, semua administrasi dari mulai perencanaan, penyusunan program hingga pada pelaporan dan evaluasi bisa dipertanggung jawabkan dengan baik.
Dalam kegiatan ini juga disosialisasikan dan dijelaskan mengenai 11 poin aturan yang boleh dan tidak boleh dilanggar sesuai peraturan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbud Ristek).
Dedie berharap selain dari bantuan BOSP ini, kemajuan, pengembangan dan peningkatan kualitas pendidikan juga harus didukung dengan strategi ketersediaan tenaga pendidik di setiap sekolah.
Sehingga anak-anak Kota Bogor bisa terus bersekolah. Sebab, salah satu indikator kemajuan indeks pembangunan manusia juga dilihat dari indikator lama usia sekolah.
Dedie menitipkan pesan kepada para kepala sekolah dan guru untuk tidak bosan mendidik, mengajarkan, mengingatkan kepada anak didiknya tentang kedisiplinan menjaga kebersihan, melestarikan, merawat dan menjaga alam serta lingkungan.
“Karena pendidikan itu bukan saja di bidang akademis, tapi juga moral dan tanggung jawab, mental serta nilai-nilai kedisiplinan yang diterapkan dikehidupan sehari-hari,” ujarnya.