Bogor, WWB.co.id – Setelah Lima Belas tahun bersengketa, akhirnya kasus pembangunan GKI yang berlokasi di Yasmin Kota  Bogor dapat diselesaikan secara kekeluargaan, Pemerintah Kota Bogor akhirnya memberikan lahan hibah seluas 2000 m² di Jl.KH.Abdullah  Kel.Cilendek Barat Kecamatan Bogor Barat Kota Bogor.
Dan pada hari Minggu, (13/6) Pemkot Bogor melaksanakan serah terima hibah lahan tersebut kepada GKI Pengadilan sekaligus  Konferensi pers. Kegiatan penyerahan Berita Acara Serah Terima tersebut dilaksanakan di halaman Gereja GKI Pengadilan Jl.Pengadilan No.35 Kel.Pabaton Kec.Bogor Tengah Kota Bogor yang dipimpin langsung oleh
 Walikota Bogor Bima Arya Sugiharto dan dihadiri oleh Danrem 061/SK (Brigjen TNI Achmad Fauzi S.I.P.M
,M.M.), Dandim 0606/Kota Bogor, Kapolresta Bogor Kota , Ketua MUI Kota Bogor, Ka Bakesbangpol Kota Bogor, PN Kota Bogor, Ketua FKUB Kota Bogor, Kemenag Kota Bogor.
Dalam sambutannya Walikota Bogor mengatakan bahwa perdamaian ini merupakan atas kerjasama semua pihak baik yang mendukung maupun yang tidak mendukung. ” Saya bersyukur dikarenakan pada akhirnya permasalahan ini dapat diselesaikan walaupun dalam kurun waktu lebih kurang 15 tahun, oleh karena itu maka marilah kita sama-sama mensyukuri keberhasilan ini.”ungkapnya.
Halaman:
M
Penulis: Manan