BOGOR, wwb.co.id – Masyarakat kini dapat mengecek transparansi pengelolaan Dana Desa melalui platform digital Jaga.id, yang diluncurkan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya pencegahan korupsi dan peningkatan transparansi pelayanan publik.

Jaga.id atau Jaringan Pencegahan Korupsi Indonesia merupakan aplikasi berbasis digital yang memungkinkan masyarakat memantau berbagai data pelayanan publik, mulai dari Dana Desa, Bantuan Operasional Sekolah (BOS), layanan kesehatan, hingga perizinan di seluruh Indonesia, Sabtu (10/1/2026).

Selain menyediakan data terbuka, platform ini juga dilengkapi fitur diskusi dan pengaduan yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan sekaligus meningkatkan pengawasan dan partisipasi publik.

Deputi Bidang Informasi dan Data KPK, Hari Budianto, mengatakan bahwa aplikasi Jaga dikembangkan sebagai bagian dari fungsi pencegahan yang dijalankan KPK.

“Dalam menjalankan fungsi pencegahan, KPK telah meluncurkan aplikasi berbasis android ‘Jaga’. Aplikasi ini mencakup pelayanan publik di bidang pendidikan, kesehatan, perizinan, dan desa,” ujarnya.

Hari menjelaskan, tujuan utama dari aplikasi Jaga adalah mendorong keterbukaan data atau open government, sehingga seluruh pemangku kepentingan dapat mengakses informasi secara transparan.

“Tujuan Jaga yang pertama adalah open government, bagaimana para stakeholder memperoleh keterbukaan data. Sekaligus memberdayakan masyarakat untuk bisa mengawasi, memantau, dan melaporkan,” terangnya.

Ia menambahkan, hingga saat ini aplikasi Jaga telah diunduh oleh sekitar 12 ribu pengguna android. Melalui fitur Jaga Pendidikan, masyarakat dapat melihat data penerimaan peserta didik baru secara terbuka. Sementara pada fitur Jaga Desa, masyarakat bisa mengetahui alokasi dan penggunaan Dana Desa di wilayah masing-masing.

“Saat ini yang sudah mengunduh ada sekitar 12 ribu. Ke depan, kami kembangkan agar ada kesinambungan dengan media sosial Jaga,” pungkasnya.