KOTA BOGOR, WWB.co.id – Di masa pandemi, munculnya kerumunan harus dihindari untuk menekan potensi penularan covid-19. Dengan alasan itulah Pemerintah Kota Bogor pada libur Hari Raya Idul Fitri 1442 H lalu, menutup 17 tempat wisata untuk mengantisipasi kemungkinan terjadinya penyebaran Covid-19 di Kota Bogor. Demikian pula dengan Tempat Pemakaman Umum (TPU).

Wali Kota Bogor, Bima Arya menjelaskan dua alasan penutupan belasan tempat wisata tersebut. Pertama, dalam rangka menyelaraskan dengan kebijakan Pemerintah DKI Jakarta.

“Di Jakarta tempat wisata tutup, maka Kota Bogor tutup. Kami tidak ingin tempat wisata membludak,” kata Bima saat meninjau arus kendaraan di Pos Penyekatan Tol Bogor, Minggu (16/5/2021).

Alasan kedua, berdasarkan memantauan sejak Minggu pagi, para pengunjung terus berdatangan ke berbagai titik lokasi wisata dengan sistem buka-tutup. Hanya saja, volume pengunjung terus bertambah sehingga melebihi kapasitas.

“Tadi pagi masih buka tutup. tetapi ketika menjelang siang, melebihi kapasitas. Arus pengunjung terus masuk, maka diputuskan kami tutup,” katanya.

Terkait dengan fenomena itu, Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro memerintahkan jajarannya untuk memonitor salah satu objek wisata kolam renang di Kecamatan Bogor Selatan. Pemantauan dilakukan sekitar Jam 11.30 WIB, dengan jumlah pengunjung sampai jam 10.00 Wib berjumlah 2.977 orang.

Halaman:
M
Penulis: Manan
× Preview Gambar