KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) menggelar Capacity Building untuk pengembangan Badan Usaha Milik daerah (BUMD) di Kota Bogor.
Kegiatan dibuka Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Syarifah Sofiah yang menghadirkan Kasubbid BUMD Bidang Air Minum Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Riris Prasetyo.
Kepada para jajaran direksi dan dewan pengawas BUMD Kota Bogor yang hadir, Syarifah menekankan pengembangan BUMD tidak mungkin dilakukan dengan kekuatan sendiri atau hanya sepihak, tetapi harus ada kerja sama dengan pihak lain.
“Seperti yang disampaikan Presiden Joko Widodo, BUMD itu harus berkembang melalui kerja sama dengan perusahaan-perusahaan lain dalam format KPBU, joint venture atau dalam format lainnya,” kata Syarifah di Paseban Narayana, Balai Kota Bogor, Selasa (14/3/2023).
“Pada kesempatan hari ini kita bisa berdiskusi dengan perwakilan Direktorat Jenderal Bina Keuangan Daerah, seperti apa capacity building terkait kerja sama BUMD Kota Bogor,” sambungnya.
Dalam kegiatan tersebut, Syarifah menyampaikan Peraturan Wali Kota Bogor Nomor 147 Tahun 2021 tentang Pedoman Kerja Sama BUMD Milik Kota Bogor.
Sekda menyampaikan dinamika dan permasalahan yang dihadapi kepada Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri.
Sementara itu, Kasubbid BUMD Bidang Air Minum Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri, Riris Prasetyo menyebutkan, kerja sama yang bisa dilakukan BUMD adalah kerja sama dengan mitra yang bonafide atau mampu.
Kepala Bagian Perekonomian Setda Kota Bogor, Dewi Kurniasari menambahkan, setiap tahun dilaksanakan forum BUMD Kota Bogor, seperti rapat tahunan BUMD Kota Bogor.