KOTA BOGOR, wwb.co.id — Pertemuan antara Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor dan Forum Kabuyutan Pakuan Pajajaran (FKPP) terkait kawasan Sumur Tujuh dan Bunker Mandiri di Jalan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan, lagi-lagi belum menghasilkan keputusan.
Pertemuan yang digelar di Balai Kota Bogor pada Kamis (9/10/2025) itu membahas penolakan FKPP terhadap rencana pembangunan jalan pengganti Jalan Saleh Danasasmita yang sebelumnya longsor. Namun, hingga akhir pertemuan belum ada kesepakatan antara kedua pihak.
Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, dalam pertemuan tersebut menyinggung soal para pendahulu yang tidak menetapkan lokasi itu sebagai kawasan cagar budaya.
“Pemerintahan ini sudah berjalan puluhan tahun dan berganti beberapa kali Wali Kota. Jadi pertanyaannya, kenapa tidak ditetapkan oleh pendahulu kita?” ujar Dedie.
Dedie juga menyinggung keberadaan Bumi Ageung Batutulis. Ia menjelaskan bahwa kawasan tersebut dibangun atas inisiatifnya saat pandemi COVID-19.
“Itu tadinya sekolah. Allah menurunkan COVID, lalu saya pindahkan dua sekolah dan ratusan siswa untuk mengusulkan dibangunnya Bumi Ageung,” kata Dedie.
Lebih lanjut, Dedie menegaskan bahwa tanah yang akan dibangun jalan bukan milik Pemda, melainkan milik pribadi.
“Yang disebut-sebut itu tanah bukan milik Pemda, tetapi bersertifikat atas nama orang. Allah memberi kesempatan untuk kita kelola. Dulu tempat itu tidak disentuh, apalagi dikelola. Sekarang lihat saja, banyak sampah dan puing di sana. Ada tidak yang protes saat bongkahan bangunan dibuang ke situ? Semua diam saja,” tegas Dedie.
Ia pun mengajak agar lahan tersebut bisa dikelola dengan baik. Dedie mengatakan, pembangunan jalan hanya membutuhkan lahan sekitar delapan meter.