BOGOR – Pelaksanaan ibadah kurban pada Hari Raya Iduladha tidak hanya menjadi simbol ketakwaan dan kepedulian sosial, tetapi juga harus memperhatikan aspek kelestarian lingkungan.
Akademisi dan pemerhati lingkungan, Dudung Amadung Abdullah, mengingatkan masyarakat agar tidak membuang limbah hasil penyembelihan hewan kurban ke sungai karena berpotensi menimbulkan pencemaran lingkungan.
Menurutnya, masih ditemukan kebiasaan sebagian masyarakat yang membuang darah, isi perut (rumen), maupun sisa organ hewan kurban ke aliran sungai dengan alasan praktis.
Padahal, tindakan tersebut dapat merusak kualitas air serta mengganggu keseimbangan ekosistem.
"Semangat ibadah kurban adalah menghadirkan kemaslahatan. Jangan sampai pelaksanaannya justru menimbulkan kemudaratan bagi lingkungan dan masyarakat," ujar Ketua DPP Hidayatullah Bidang Organisasi dalam tulisan opini yang diterima, Jumat (30/5/2026).
Ia mengapresiasi langkah Pemerintah Kota Surabaya yang melakukan patroli sungai selama pelaksanaan Iduladha 1447 Hijriah.
Patroli tersebut melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Lingkungan Hidup, Satpol PP, BPBD hingga aparat terkait untuk mencegah pembuangan limbah kurban ke sungai.
Dalam pengawasan tersebut, petugas menemukan sejumlah kelompok masyarakat yang mencuci atau membuang limbah kurban ke badan air.
Sebagian diberikan peringatan dan edukasi, sementara satu kelompok dikenakan sanksi tindak pidana ringan karena membuang darah segar hasil penyembelihan hewan kurban ke saluran air yang bermuara ke sungai.