BOGOR, wwb.co.id — Badan Riset dan Inovasi Nasional melakukan kunjungan di lokasi diduga kawasan tinggalan Cagar Budaya Banker Mandiri dan Sumur Tujuh yang berlokasi di RW 03 Kelurahan Lawang Gintung, Kecamatan Bogor Selatan Kota Bogor, Sabtu (15/11/25).

Kepala Pusat Riset Arkeologi Prasejarah dan Sejarah Badan Riset dan Inovasi Nasional M. Irfan Mahmud menjelaskan  kedatangan tim untuk saat ini hanya sebatas tinjauan lapangan setelah adanya surat yang masuk terkait temuan awal di lokasi tersebut.

“Institusi kami baru berdiri tahun 2021. Sementara kajian lama yang pernah dilakukan itu informasinya sekitar tahun 2009 oleh pusat penelitian,” ujar Irfan.

Ia mengatakan, kedatangan tim dari BRIN bukan untuk melakukan penelitian formal. “Belum ada metode, belum riset. Kami hanya ingin menyampaikan data awal. Jadi ketika nanti bertemu pimpinan, sudah punya gambaran. Ini murni kunjungan lapangan,” ucapnya.

Meski begitu, beberapa temuan awal di lokasi disebutkan telah terlihat, seperti gerabah, umpak batu, hingga bekas struktur lama. Namun pihaknya menegaskan belum bisa menyimpulkan apa pun.

“Soal kelanjutan kegiatan, kami belum bisa sampaikan. Ini masih menunggu diskusi lanjutan dan respons pemerintah Kota Bogor. Tapi kepedulian masyarakat ini sangat kami apresiasi. Kalau masyarakat peduli, aparatur juga harus peduli,” katanya.

Jika Ditemukan Cagar Budaya, Apa yang Akan Dilakukan?

Menanggapi pertanyaan tersebut, mengenai langkah jika benar ditemukan cagar budaya, Irfan menjelaskan bahwa prosedurnya sudah memiliki tahapan baku.

“Di tempat lain, ketika ditemukan cagar budaya, pertama dilakukan pengamanan dan perlindungan. Setelah itu baru riset, konservasi, lalu pengembangan. Kalau potensial, heritage bisa memberi dampak ekonomi bagi warga,” jelasnya.