DINAMIKA NEWS -- Bupati Bogor, Rudy Susmanto, dan Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) terkait pengelolaan Tempat Pembuangan Akhir Sampah (TPAS) Galuga, sebagai langkah strategis memperkuat kolaborasi pengelolaan sampah regional Bogor Raya. Penandatanganan dilakukan di Klinik Utama Rawat Inap (KURI) Parung, Selasa (23/12/25).

Rudy Susmanto menyatakan bahwa langkah ini relevan dengan penetapan Bogor Raya sebagai wilayah prioritas pembangunan fasilitas pengolahan sampah menjadi energi listrik (PSEL) oleh Pemerintah Pusat.

TPAS Galuga menjadi titik krusial dalam sistem pengelolaan sampah di Bogor Raya, menampung sekitar 1.500 ton sampah per hari.

“Penyelesaian persoalan harus dilakukan secara terpadu, mulai dari akses jalan menuju TPAS Galuga, pengelolaan air dan PDAM, hingga kesiapan infrastruktur energi dan pengairan yang mendukung operasional PSEL,” ujarnya.

Bupati Bogor menekankan pentingnya sinergi lintas wilayah untuk menjawab persoalan persampahan yang semakin kompleks. PKS ini diharapkan menjadi momentum bagi Pemkab dan Pemkot Bogor untuk menghadirkan sistem persampahan modern, efisien, dan ramah lingkungan melalui pengelolaan terpadu TPAS Galuga.

“Dengan sinergi, komitmen, dan kerja nyata, kita dapat meningkatkan kualitas lingkungan hidup bagi masyarakat Kabupaten Bogor dan Kota Bogor, mewujudkan Bogor Raya yang lebih bersih, sehat, dan berkelanjutan,” pungkasnya.

Sementara itu, Wali Kota Bogor, Dedie A. Rachim, mengungkapkan rasa syukurnya atas perhatian pemerintah pusat terhadap pembangunan PSEL di Galuga.*