KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Secara khusus Wali Kota Bogor, Bima Arya menugaskan Inspektorat Kota Bogor untuk menelusuri terkait adanya temuan indikasi kecurangan dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) melalui jalur zonasi tahun 2023.

“Saya memberikan tugas khusus kepada inspektorat untuk menelusuri siapa saja yang bertanggung jawab sehingga terjadi pelanggaran data-data kependudukan,” katanya, Jumat (7/7/2023).

Mengenai adanya dugaan ‘calo’ Bima Arya meminta inspektorat juga menelusuri hal tersebut. “Jadi tim ini juga terdiri dari inspektorat, Asisten 1, bagian pemerintahan, Disdukcapil, Disdik dan seluruh camat,” katanya.

Tim ini lanjut Bima Arya akan bekerja sesuai dengan target yang  sudah ditetapkan. “Hasil dan tindakannya nanti tunggu hasil dari inspektorat ya. Jadi saya tugaskan khusus inspektorat untuk itu,” jelasnya.

Bima Arya yang juga sebagai Ketua Apeksi akan menyampaikan temuan ini kepada Mendikbud Ristek dan Presiden Republik Indonesia untuk mengevaluasi zonasi.

“Kita nggak siap sistemnya, itu zonasi ketika sistem data kependudukan masih bisa diakali dan juga infrastruktur pendidikan belum merata,” ujarnya.