BOGOR, wwb.co.id — Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bogor Raya (BEM UMBARA) menegaskan komitmennya untuk mengawal secara serius dan berkelanjutan insiden munculnya asap di kawasan tambang emas PT ANTAM (Persero) Tbk, Pongkor, Kecamatan Nanggung, Kabupaten Bogor.

Sebagai bentuk kepedulian terhadap keselamatan masyarakat dan lingkungan, BEM UMBARA telah mengirimkan Surat Pengaduan Masyarakat (DUMAS) kepada Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI. Pengaduan tersebut meminta agar insiden asap tidak dipandang sebagai persoalan teknis semata, melainkan sebagai isu publik yang menyangkut hak masyarakat atas lingkungan hidup yang sehat.

Insiden asap di kawasan tambang tersebut dilaporkan menimbulkan keresahan di tengah masyarakat sekitar. Hingga kini, sejumlah pertanyaan dinilai belum terjawab secara terbuka, mulai dari sumber asap, kandungan zat yang dihasilkan, hingga potensi dampaknya terhadap kesehatan warga dan lingkungan.

Ketua BEM UMBARA, Afif Zaelani, menyampaikan bahwa langkah pengaduan ini merupakan bagian dari tanggung jawab moral mahasiswa dalam menjalankan fungsi kontrol sosial.

“Mahasiswa tidak boleh diam ketika ada persoalan yang menyangkut keselamatan warga. Insiden ini harus diusut secara serius, transparan, dan bertanggung jawab agar masyarakat memperoleh informasi yang jelas dan akurat,” ujar Afif, Senin (19/1/2026).

Melalui pengaduan tersebut, BEM UMBARA mendorong BAM DPR RI untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara objektif, mendorong penyelidikan independen, serta memastikan keterbukaan informasi kepada publik, khususnya warga yang terdampak langsung.

Selain itu, BEM UMBARA juga meminta adanya pengawalan terhadap akuntabilitas seluruh pihak terkait agar keselamatan masyarakat tetap menjadi prioritas utama.

BEM UMBARA menegaskan bahwa pengawalan terhadap kasus ini akan terus dilakukan hingga terdapat kejelasan, pertanggungjawaban, dan langkah konkret dari pihak-pihak berwenang. (***)

Sumber: BEM UMBARA