KOTA BOGOR, WWB.CO.ID – Gelanggang Olahraga Masyarakat (GOM) Bogor Selatan yang berlokasi diwilayah Kelurahan Kertamaya dan baru saja diresmikan oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya pada tanggal 21 Desember 2022 lalu, terancam dibongkar.
Hal itu lantaran, adanya unit material yang belum dibayar oleh pihak sub-kontraktor kepada salah satu toko material yakni PD. Makmur Najah.
Pemilik toko PD. Makmur Najah, H. Makmur mengaku, sub-kontraktor meminta bahan – bahan material untuk membangun Gor Bogor Selatan yang total harganya sebesar Rp. 235 juta. Namun sampai saat gor tersebut diresmikan belum ada penggantian uang meterial.
“Jadi sampai saat ini sub-kontraktor belum ada kejelasan terkait penggantian bahan material yang sebesar Rp.235 juta itu,” ujarnya kepada wwb.co.id, Senin (01/01/2023).
H. Makmur pemilik toko material mengatakan, jika memang tidak ada pembayaran bahan – bahan material yang totalnya sebesar Rp. 235 juta itu, pihaknya akan membongkar kembali sejumlah bahan – bahan material miliknya yang sudah terpasang di Gor Bogor Selatan, pasalnya kata dia, dirinya sudah sangat dirugikan.
“Jadi barang barang yang dibangun itu semuanya total 235 juta, seperti pipa paralon yang ukuran besar, dan Yudit. Kalo material saya engga di bayar, saya akan bongkar lagi. Saya sudah siapkan alat berat untuk bongkar lagi kalo sub-kontraktor engga mau bayar,” tegasnya.
Menurutnya, dalam surat pernyataan pada tanggal 29 November 2022, kontraktor sebagai pihak ke dua, memberikan kuasa kepada pihak pertama yakni PD. Makmur Najah salah satu pemilik toko material untuk menerima pembayaran langsung bahan material yang digunakan pada pembangunan Gom tersebut.
“Jadi awalnya sub-kontraktor memberikan kuasa kepada pihak pertama yaitu saya (Pemilik toko material dalam hal ini PD. Makmur Najah – red) pada tanggal 29 November 2022, untuk menerima pembayaran langsung melalui rekening BCA,” terangnya.
“Itu sudah di sepakati dalam surat pernyataan, sudah lengkap dengan materai, hitam di atas putih. Tapi setelah bahan material sudah dipasang dan sudah di resmikan, pihak kedua (sub-kontraktor) sampai detik ini belum ada pembayaran, hanya janji dan janji terus,” pungkas H. Makmur.