KAB.BOGOR, WWB.CO.ID – Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah Kabupaten Bogor menggelar Forum Perangkat Daerah untuk Penyusunan Rencana Kerja Bappedalitbang Tahun 2024.

Digelar di Ruang Rapat Ciliwung Bappedalitbang, Kamis, 23 Februari 2023, Forum Perangkat Daerah ini dilaksanakan untuk menghasilkan rumusan program kerja tahun 2024 yang tepat tujuan dan tepat sasaran demi kemajuan Kabupaten Bogor.

Acara yang dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, Burhanudin, dihadiri perwakilan dari perangkat daerah di Kabupaten Bogor, instansi/pusat/provinsi, perguruan tinggi, lembaga/organisasi/ikatan/forum/asosiasi/serikat/koordinator/profesi serta unsur BUMD.

Sekda Kabupaten Bogor, Burhanudin mengatakan, forum perangkat daerah merupakan ajang bagi perangkat daerah untuk mengevaluasi capaian tahun 2022, melakukan penajaman program di tahun 2023, serta menginformasikan usulan program/kegiatan tahun 2024, kepada pemangku kepentingan.

“Dengan forum ini, kita berkesempatan untuk menyelaraskan program/kegiatan perangkat daerah dengan usulan prioritas hasil musrenbang tingkat kecamatan, perangkat daerah lainnya dan pokok-pokok pikiran DPRD, serta mempertajam indikator kinerja dan target program kegiatan perangkat daerah”. katanya.

“Tahun 2024 merupakan awal perencanaan jangka menengah pasca berakhirnya RPJMD Kabupaten Bogor tahun 2018 – 2023,” ucapnya.

Untuk itu, diharapkan perangkat daerah dapat menginventarisir kembali, program kegiatan yang belum terlaksana atau belum mencapai target untuk dilanjutkan di tahun 2024. Hal ini penting untuk menjaga konsistensi dan keberlanjutan pembangunan.

Beberapa hal lain yang perlu diperhatikan yaitu mengingat keterbatasan kemampuan keuangan daerah dan kebutuhan pelayanan publik yang terus meningkat, Burhanudin meminta perencanaan agar matang, efektif, efisien berdasarkan prioritas, serta mengacu pada kebijakan nasional dan Jawa Barat Tahun 2024, agar sinergi pembangunan daerah dengan pusat tetap terjaga.

“Yang kedua, pahami betul kewenangan masing-masing perangkat daerah untuk menjamin terlaksananya seluruh aspek yang diamanahkan dalam UU Nomor 23 Tahun 2024 tentang pemerintahan daerah,” jelasnya.