BOGOR - Keluarga Almarhum Namit, warga Desa Laladon, Kecamatan Tenjolaya, Kabupaten Bogor, menerima hak pencairan saldo Jaminan Hari Tua dari BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cileungsi setelah almarhum meninggal dunia karena sakit.
Pencairan manfaat program jaminan sosial ketenagakerjaan tersebut membantu meringankan beban ekonomi keluarga penerima manfaat yang tergolong kurang mampu dan sempat terlilit utang.
Dana yang diterima digunakan keluarga untuk melunasi utang peninggalan almarhum sekaligus membiayai pengobatan Ibu Suhanah yang merupakan ibu dari Almarhum Namit.
"Alhamdulillah, pembayaran saldo bpjs tersebut untuk melunasi hutang almarhum dan untuk biaya pengobatan saya sedang berobat," kata Ibu Suhanah (31/7/2026).
Proses administrasi hingga pencairan saldo tersebut berjalan lancar berkat pendampingan dari Anggota DPRD Jawa Barat, H. Ricky Kurniawan, Lc, Camat Tenjolaya, Apid Junaedi, serta relawan setempat.
BPJS Ketenagakerjaan Cabang Cileungsi telah menyelesaikan proses verifikasi berkas sesuai dengan ketentuan baku yang berlaku sebelum melakukan penyaluran dana ke ahli waris.
Peristiwa ini menjadi bukti peran proteksi jaminan sosial ketenagakerjaan dalam menjaga ketahanan ekonomi keluarga pekerja saat terjadi risiko meninggal dunia.
Pihak penyelenggara terus mengimbau seluruh lapisan masyarakat, terutama pekerja sektor informal dan pekerja rentan, untuk mendaftarkan diri guna memperoleh perlindungan jaminan sosial.
Keluarga penerima manfaat berharap pengalaman ini dapat mendorong masyarakat luas agar lebih memahami pentingnya kepesertaan dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan.